Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Sidang Vonis Swab Rizieq Shihab Digelar Hari Ini | Pecah Rekor Kasus Covid-19

Berita populer nasional Tribunnews. Sidang vonis swab kasus Rizieq Shihab akan digelar hari ini hingga pecah rekor kasus harian Covid-19.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in POPULER NASIONAL Sidang Vonis Swab Rizieq Shihab Digelar Hari Ini | Pecah Rekor Kasus Covid-19
Rizki Sandi Saputra/Tribunnews.com
Muhammad Rizieq Shihab (kanan) dan Hanif Alatas (kiri), dalam sidang lanjutan perkara hasil swab tes palsu RS UMMI, beragendakan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), Kamis (3/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.

Sidang vonis hasil swab tes RS UMMI Bogor terhadap Rizieq Shihab akan digelar pada Kamis (24/6/2021).

Terkait hal ini, Polres Metro Jakarta Timur meminta para simpatisan terdakwa Rizieq Shihab tak hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sementara itu, kasus harian Covid-19 pada Rabu (23/6/2021) kembali mencatatkan rekor.

Setelah sempat mengalami penurunan kasus pada Januari-April 2021, kini jumlah kasus Covid-19 kembali melonjak.

Baca juga: Soal Ajakan Hadir di PN Jakarta Timur, Kuasa Hukum Rizieq Mengaku Tak Tahu Menahu

Baca juga: 2.800 Personel Gabungan Bakal Dikerahkan Amankan Sidang Vonis Rizieq Shihab Kamis Besok

Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:

1. Sidang Vonis Swab Rizieq Shihab Digelar Hari Ini

Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS), bersama menantunya, Muhammad Hanif Alattas dan Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat dalam sidang pembacaan Duplik, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).
Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS), bersama menantunya, Muhammad Hanif Alattas dan Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat dalam sidang pembacaan Duplik, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
Berita Rekomendasi

Polres Metro Jakarta Timur meminta para simpatisan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tidak hadir langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyaksikan sidang vonis hasil swab tes Rumah Sakit (RS) UMMI.

Sidang putusan tersebut bakal digelar pada Kamis (24/6/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, mengatakan upaya itu dilakukan sebagai langkah meminimalisir potensi terjadinya kerumuman massa.

Mengingat belakangan ini angka Covid-19 tengah melonjak khususnya di DKI Jakarta.

"Kami hanya mengimbau supaya dalam situasi Covid-19 yang sedang tinggi, tetap memperhatikan protokol kesehatan dan tidak berkerumun," kata Erwin saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).

Baca selengkapnya >>>

2. Usulan Kemenag Terkait Selisih Tukin Sudah Disetujui

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Dalam keterangannya, pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini karena menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini. Tribunnews/Jeprima
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Dalam keterangannya, pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini karena menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Besok Vonis Rizieq Shihab, Ingat Lagi Pembelaan Eks Pimpinan FPI yang Singgung 11 Tokoh

Baca juga: Pengacara Senior Mohammad Assegaf Meninggal: Pernah Membela Soeharto, Rizieq Shihab hingga Baasyir

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan usulan anggaran untuk pembayaran selisih tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen binaan Kementerian Agama yang terutang sejak 2015 hingga 2018 sudah disetujui Pemerintah.

"Alhamdulillah, usulan Kemenag terkait anggaran selisih tukin yang terutang dari 2015 sampai 2018 sudah disetujui," terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Yaqut mengungkapkan total anggaran untuk tukin guru dan dosen mencapai lebih dari Rp 2 triliun.

Penyelesaian pembayaran selisih tukin guru dan dosen terhutang 2015-2018 ini, kata Menag, diperuntukkan bagi 95.930 tenaga pendidik, terdiri atas 85.820 guru dan 10.100 dosen.

Mereka tersebar pada 2.455 satuan kerja, meliputi: Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, serta Madrasah Tsanawiyah (MTsN), dan Madrasah Aliyah (MA).

Baca selengkapnya >>>

3. Pecah Rekor Kasus Harian Covid-19

Pasien terkonfirmasi Covid-19 bersiap menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, dengan menggunakan bus sekolah dan ambulans dari Puskesmas Menteng, Jalan Pegangsaan Barat, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2021). Sebanyak 40 orang pasien terkonfirmasi Covid-19 dari Kecamatan Menteng menjalani perawatan di Wisma Atlet. Warta Kota/Henry Lopulalan
Pasien terkonfirmasi Covid-19 bersiap menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, dengan menggunakan bus sekolah dan ambulans dari Puskesmas Menteng, Jalan Pegangsaan Barat, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2021). Sebanyak 40 orang pasien terkonfirmasi Covid-19 dari Kecamatan Menteng menjalani perawatan di Wisma Atlet. Warta Kota/Henry Lopulalan (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia masih terus berlanjut.

Setelah sempat mengalami penurunan kasus pada Januari-April 2021, kini jumlah kasus kembali melonjak.

Hari ini, Indonesia mencatat rekor pertambahan kasus terbesar yakni tembus 15.308 kasus.

Baca juga: Lebih Cepat Menular, 90 Persen Kasus Covid-19 di Uni Eropa Akibat Varian Delta Pada Agustus Nanti

Baca juga: Dari Sini Awalnya Ivermectin, Obat Cacing Diklaim Bisa Terapi Covid-19, Layakkah Diproduksi Massal?

Angka pertambahan kasus hari ini adalah jumlah pertambahan harian terbanyak sejak pandemi melanda Indonesia, terhitung sejak Maret 2020.

Sebelumnya, rekor kasus tertinggi terjadi pada 21 Juni 2021 lalu dengan penambahan 14.536 kasus.

Baca selengkapnya >>>

4. ICW Pertanyakan Sikap Jampidsus Ali Mukartono

Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021). Pinangki divonis 10 tahun penjara dengan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti bersalah menerima suap USD 450 ribu dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) dan melakukan TPPU, serta permufakatan jahat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021). Pinangki divonis 10 tahun penjara dengan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti bersalah menerima suap USD 450 ribu dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) dan melakukan TPPU, serta permufakatan jahat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan sikap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono, terkait putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyunat hukuman Pinangki Sirna Malasari, dari 10 tahun pidana penjara di tingkat pertama menjadi 4 tahun penjara atau berkurang 6 tahun.

Sebelummya, Ali menilai media terlalu mengejar pemberitaan Pinangki yang merupakan terdakwa perkara suap, pencucian uang, dan pemufakatan jahat terkait skandal Djoko Tjandra.

"ICW mempertanyakan maksud dari pernyataan Jampidsus terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Pinangki Sirna Malasari," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya, Rabu (23/6/2021).

Kurnia menilai, Ali keliru ketika mengatakan media telah membesar-besarkan pemberitaan Pinangki.

Padahal, kata Kurnia, wajar publik mempertanyakan penanganan Pinangki di Kejagung.

Baca selengkapnya >>>

5. Kata Muhammadiyah soal Kekhawatiran BPK terhadap Utang Pemerintah

Ilustrasi dolar AS
Ilustrasi dolar AS (KOMPAS/RIZA FATHONI)

Baca juga: Merasa Sudah Sehat, Pasien Covid-19 Kabur dari RS Syuhada Haji Blitar, Sembunyi di Rumah Saudaranya 

Baca juga: 253 Anak di Kota Malang Positif Covid-19, Kemungkinan Karena Mobilisasi di Luar Rumah

Pengurus Pusat Muhammadiyah menyoroti kekhawatiran Badan Pengawas Keuangan (BPK) soal utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo.

Diketahui, sepanjang tahun 2020, utang pemerintah sudah mencapai Rp 6.074,56 triliun.

Posisi utang ini meningkat pesat dibandingkan dengan akhir tahun 2019 yang tercatat Rp 4.778 triliun.

"Masalah ini tentu tidak boleh kita anggap enteng, tetapi harus menjadi concern atau perhatian kita semua karena kalau Indonesia nanti ternyata memang tidak mampu membayar utang-utangnya, maka hal demikian tentu jelas akan menimbulkan dampak dan masalah besar bagi bangsa dan negeri ini," kata Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, dalam keterangan yang diterima, Rabu (23/6/2021).

Menurutnya, Indonesia akan mendapatkan dampak yang banyak, di antaranya tak lagi dipercaya negara-negara lain hingga keraguan dari para investor.

Baca selengkapnya >>>

Baca berita populer lainnya

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas