Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HOAKS Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Manajemen Sebut Belum Ada Info Resmi

Pihak manajemen mengatakan kabar pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 telah dibuka adalah hoaks.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in HOAKS Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Manajemen Sebut Belum Ada Info Resmi
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Seorang warga sedang mengakses situs Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id. 

Sementara itu, di akun Instagram @prakerja.go.id, pihak manajemen Kartu Prakerja meminta masyarakat untuk bersabar.

Baca juga: Manajemen: Program Kartu Prakerja Bukan Bansos, Butuh Kemandirian Peserta

Baca juga: Manajemen Prakerja Jawab Perihal Monitor dan Evaluasi yang Tidak Melibatkan Pemda

Hal itu disampaikan setelah seorang warganet menanyakan perihal dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.

"Gel 18 kapan dibuka," tulis akun @lizt_tya.

Menjawab pertanyaan tersebut, pihak Kartu Prakerja meminta masyarakat untuk menunggu info selanjutnya terkait pembukaan gelombang 18.

"mohon dpt ditunggu info selanjutnya terkait pembukaan gelombang berikutnya, ya. Terima kasih." tulis akun @prakerja.go.id.

Info Kartu Prakerja Gelombang 18
Seorang warganet menanyakan perihal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.

Penyebab Gagal Lolos Seleksi Prakerja

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.

Berita Rekomendasi

Berikut Tribunnews.com telah merangkum alasan mengapa gagal lolos seleksi Kartu Prakerja:

1. Kesalahan NIK

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja saat itu, Panji Winanteya, pernah menyampaikan masih banyak peserta yang gagal ke tahapan seleksi pendaftaran Kartu Prakerja lantaran beberapa kesalahan teknis.

Satu di antaranya karena kesalahan meng-input Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Ini Penjelasannya

Baca juga: Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja, Simak Langkah-langkahnya Berikut Ini

Seleksi daftar Kartu Prakerja mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini membuat pengisian data NIK harus benar-benar sesuai.

Kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK seperti keliru dalam penulisan nama dan tanggal bisa menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas