HOAKS Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Manajemen Sebut Belum Ada Info Resmi
Pihak manajemen mengatakan kabar pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 telah dibuka adalah hoaks.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
Sementara itu, di akun Instagram @prakerja.go.id, pihak manajemen Kartu Prakerja meminta masyarakat untuk bersabar.
Baca juga: Manajemen: Program Kartu Prakerja Bukan Bansos, Butuh Kemandirian Peserta
Baca juga: Manajemen Prakerja Jawab Perihal Monitor dan Evaluasi yang Tidak Melibatkan Pemda
Hal itu disampaikan setelah seorang warganet menanyakan perihal dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.
"Gel 18 kapan dibuka," tulis akun @lizt_tya.
Menjawab pertanyaan tersebut, pihak Kartu Prakerja meminta masyarakat untuk menunggu info selanjutnya terkait pembukaan gelombang 18.
"mohon dpt ditunggu info selanjutnya terkait pembukaan gelombang berikutnya, ya. Terima kasih." tulis akun @prakerja.go.id.
Penyebab Gagal Lolos Seleksi Prakerja
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.
Berikut Tribunnews.com telah merangkum alasan mengapa gagal lolos seleksi Kartu Prakerja:
1. Kesalahan NIK
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja saat itu, Panji Winanteya, pernah menyampaikan masih banyak peserta yang gagal ke tahapan seleksi pendaftaran Kartu Prakerja lantaran beberapa kesalahan teknis.
Satu di antaranya karena kesalahan meng-input Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Ini Penjelasannya
Baca juga: Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja, Simak Langkah-langkahnya Berikut Ini
Seleksi daftar Kartu Prakerja mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini membuat pengisian data NIK harus benar-benar sesuai.
Kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK seperti keliru dalam penulisan nama dan tanggal bisa menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.