Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HOAKS Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Manajemen Sebut Belum Ada Info Resmi

Pihak manajemen mengatakan kabar pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 telah dibuka adalah hoaks.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in HOAKS Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Manajemen Sebut Belum Ada Info Resmi
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Seorang warga sedang mengakses situs Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id. 

"Kebanyakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak dapat diverifikasi."

"Mungkin ada salah ketik nama atau tanggalnya tidak sesuai dengan database."

"Di masa-masa awal itu terhitung jadi backlog," jelas Panji pada April 2020.

Solusinya, Anda harus berhati-hati saat mengetik NIK saat pendaftaran Kartu Prakerja.

2. NIK dan Nomor KK Tidak Sesuai

Ketidaksesuaian pada NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) juga bisa menjadi penyebab gagal lolosnya peserta Kartu Prakerja.

Jadi pastikan nomor NIK dan KK yang dimasukkan saat mendaftar Kartu Prakerja benar.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Atasi Tiga Masalah Utama Ketenagakerjaan Indonesia

Baca juga: Data Penerima Kartu Prakerja Dijamin Aman, Manajemen Jelaskan Teknologi yang Dipakai

Berita Rekomendasi

Untuk mengecek kembali kebenaran nomor NIK dan KK, pendaftar dapat menghubungi call center Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di nomor 1500-538 atau mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.

Termasuk bila ada kendala soal NIK dan nomor KK.

3. Sudah Pernah Lolos

Jika Anda sudah pernah mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, maka sudah pasti Anda tidak lolos.

NIK-mu akan diblok sehingga tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja yang sudah berjalan.

"Mereka yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja tidak boleh lagi ikut seleksi, NIK-nya kami blok demi asas pemerataan," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

4. Masih Sekolah atau Kuliah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas