Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Cairkan BST

Simak cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dengan login cekbansos.kemensos.go.id berikut ini. Ini cara mencairkan Bansos Tunai.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Cairkan BST
Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id
Kolom Pencarian Data Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id - Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dengan login cekbansos.kemensos.go.id. Simak cara mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos dalam artikel ini. 

Untuk pencairan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu, juga dapat dilakukan di kantor kelurahan/desa setempat.

Tak hanya membawa undangan dari ketua RT, para penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu juga diharuskan untuk membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Baca juga: Cek BST Rp 300 Ribu di Cekbansos.kemensos.go.id, Masukkan Nama Lengkap dan Alamat Sesuai KTP

Baca juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di HP, Masukkan Nama dan Alamat

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Berita Rekomendasi

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.

(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas