Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLIK cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan di Kantor Pos

Simak cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan panduan untuk mencairkannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in KLIK cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan di Kantor Pos
Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id
Halaman cekbansos.kemensos.go.id. Simak cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan panduan mencairkannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan panduan mencairkannya.

Pemerintah memperpanjang penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu hingga Juni 2021.

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Mensos Risma Targetkan Januari 2022 Rusun untuk Eks Pemulung dan Tunawisma Sudah Bisa Ditempati

Berikut cara cek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

Berita Rekomendasi

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu klik tombol cari data.

Sistem akan mencocokkan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.

Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: KLIK fmotm.jakarta.go.id, Pendaftaran Bantuan FMOTM DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 2 Juli 2021

Cara Mencairkan di Kantor Pos

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Baca juga: Gandeng Mahasiswa Tangani Kemiskinan, Mensos Risma Bakal Kerjasama dengan Nadiem

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Baca juga: Kunjungi Kampung Bedeng, Mensos Risma Fokus Peningkatan Kesejahteraan Warga

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati)

Berita terkait Bantuan Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas