Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon: Menurut Saya Kritikan The King of Lip Service kepada Pak Jokowi Masih Sopan

Fadli Zon menilai kritikan the king of lip service kepada Presiden Jokowi masih sopan, heran BEM UI dipanggil pimpinan.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Fadli Zon: Menurut Saya Kritikan The King of Lip Service kepada Pak Jokowi Masih Sopan
Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon saat diskusi bertajuk Pro Kontra Presiden 3 Periode dan Pasangan Jokowi-Prabowo yang dipandu oleh Vice News Manager Tribun Network Domu Ambarita dan News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat, Kamis (24/6/2021). 

"Rektorat juga menyinggung kalau ternyata rektorat ikut menangani ini karena ada cuitan dari Fadjroel Rachman, jubir presiden, yang menyatakan bahwa BEM UI berada di bawah pimpinan UI," ujarnya.

Di sisi lain, BEM UI juga ikut menyinggung terkait pihak Dosen UI yang ikut menanggapi kritikan tersebut.

Ia berharap, pihak UI dapat menanggapi kritikan secara ilmiah dan mendasar, bukan menuduh yang kemudian mengarah ke penyerangan.

"Saya berharap kritikan dosen UI selaku dosen bisa lebih ilmiah, ya, lebih mendasar dan bukan tuduhan-tuduhan yang kemudian menyerang," ujarnya.

BEM UI sendiri mengaku menyebut Jokowi sebagai The King of Lip Service bukan tanpa alasan.

Tetapi lantaran melihat pemimpin negara itu hanya mengumbar janji, namun realita di lapangan tidak sesuai.

Leon mencontohkan, Jokowi pernah menyampaikan bakal merevisi UU ITE.

Berita Rekomendasi

Namun saat ini justru tersiar wacana akan menambah pasal di dalam UU tersebut, termasuk janji Jokowi soal penguatan KPK.

Presiden Jokowi dan Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra
Presiden Jokowi dan Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra (kolase tribunnews)

"Ini bentuk kritik kami untuk pernyataan-pernyataan Presiden yang sayangnya tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan."

"Misalnya terkait UU ITE, Presiden menyampaikan bahwa akan merevisi UU ITE."

"Namun justru sekarang ada wacana untuk menambahkan pasal yang juga berpotensi untuk kemudian mengkriminalisasi itu Pasal 45 C," kata Leon.

"Kemudian terkait demo, Presiden menyampaikan kangen didemo tapi ketika teman-teman masuk UI demo wisatawan 1 Mei, 30 orang ditangkap, diseret, dipukul oleh Polda Metro Jaya."

"Kemudian, tanggal 3 Mei salah satu mahasiswa UI, Ketua BEM Fakultas Hukum menjadi tersangka," tambahnya.

Baca juga: Akun Media Sosial Pengurus BEM UI Jadi Korban Peretasan Usai Kritik Jokowi The King of Lip Service

Menurut dia, seharusnya pernyataan-pernyataan Presiden itu bisa dipertanggungjawabkan dengan tegas.

Ia membantah bahwa kritik ini adalah upaya untuk menjatuhkan pemerintah.

"Jadi di sini kami ingin mengkritik seharusnya penyataan-pernyataan yang dikeluarkan Presiden itu bisa dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan secara tegas. Kita ingin mengkritik, bukan ingin menjatuhkan."

"Itu kan bentuk propaganda kritikan ya, bukan kemudian ajakan makar atau kudeta."

"Itu dua hal yang berbeda dan kita juga tidak mau terpolarisasi kadrun atau pun cebong."

"Ini adalah bentuk kritikan dari mahasiswa," ujarnya.

(Tribunnews.com/Maliana)

Berita lain terkait Kinerja Jokowi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas