Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Melalui sscasn.bkn.go.id, Ini Dokumen yang Harus Diunggah

Seleksi CPNS dan PPPK 2021 dibuka mulai hari ini, Rabu, 30 Juni 2021. Ini cara daftar dan dokumen yang harus diunggah di sscasn.bkn.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Melalui sscasn.bkn.go.id, Ini Dokumen yang Harus Diunggah
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) - Akses sscasn.bkn.go.id untuk daftar CPNS dan PPPK 2021, berikut dokumen yang harus diunggah. 

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf;

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf;

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf;

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Syarat Umum CPNS 2021

Berikut ini persyaratan bagi calon pelamar CPNS 2021, dikutip dari menpan.go.id:

Berita Rekomendasi

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;

2. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;

5. Todal menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar;

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas