Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernyataan Lengkap Jokowi soal Pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali Mulai 3 Juli-20 Juli 2021

Presiden akan memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Ini pernyataan lengkap Jokowi.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Pernyataan Lengkap Jokowi soal Pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali Mulai 3 Juli-20 Juli 2021
BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo. Presiden akan memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Ini pernyataan lengkap Jokowi. 

PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM Darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinves [Kemaritiman dan Investasi] untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini.

Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya.

Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran COVID-19.

Seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan, harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini.

Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen.

Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi COVID-19 ini.

Berita Rekomendasi

Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas rida Allah Swt., Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran COVID-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat.

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Om Santi Santi Santi Om.

Bocoran Aturan PPKM Darurat

Meskipun belum dijelaskan lebih rinci, bocoran  isi dari aturan PPKM darurat telah tersebar.

Dari dokumen yang didapat dari Kementeri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinvest), terdapat sejumlah perubahan aturan dibandingkan PPKM tahap 11 yang berlaku sejak 22 Juni lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas