Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemensos Siapkan Program Pemberdayaan 7.200 PMIB yang Dipulangkan dari Malaysia

Kemensos telah melakukan asesmen awal untuk memetakan mata pencaharian PMIB selama di Malaysia. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemensos Siapkan Program Pemberdayaan 7.200 PMIB yang Dipulangkan dari Malaysia
Istimewa
145 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah/Warga Negara Indonesia (PMIB/WNI) yang dideportasi dari Malaysia, Kamis (24/6/2021) -- 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat bakal menyiapkan program pemberdayaan untuk 7.200 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) yang dipulangkan dari Malaysia

Kemensos telah melakukan asesmen awal untuk memetakan mata pencaharian PMIB selama di Malaysia

Selama di Malaysia, ada yang menjadi buruh bangunan, pekerja pabrik, peternak bebek, berkebun, reboisasi hutan, ternak ayam, Asisten Rumah Tangga (ART) sampai yang belum bekerja sama sekali.

"Kami berfikir bahwa 7.200 PMIB ini jangan sampai menganggur dan tidak kembali ke keluarga, apalagi kembali ke Malaysia," ujar Harry yang disiarkan laman Kemensos, Jumat (2/7/2021).

Hasil asesmen komprehensif akan menentukan apakah PMIB ini bisa mendapatkan layanan rehabilitasi sosial di keluarga, di Lembaga Kesejahteraan Sosial atau di balai. 

Melalui integrasi layanan maka PMIB bisa diberikan bekal pemberdayaan ekonomi. PMIB bisa mengisi Sentra Kreasi ATENSI (SKA) yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial untuk pengembangan kewirausahaan dan vokasional.

Baca juga: Kemensos Segera Salurkan Bansos Tunai Mei dan Juni Sebesar Rp 600 Ribu

"Jadi para pekerja migran ini SDM yang produktif, mereka punya skill yang bisa dikembangkan berdasarkan hasil pemetaan," tutur Harry. 

Berita Rekomendasi

Selain itu, Kemensos juga mengakseskan pada fasilitas perekaman data kependudukan oleh Ditjen Dukcapil dan tes swab kedua untuk persiapan pemulangan ke daerah. 

Kemensos, kata Harry, juga melakukan tracing bagi yang terkendala serah terima dengan keluarga, pendampingan dan fasilitasi hak sipil PMIB dan jaminan  kesehatan (PBI) serta akses kesempatan kerja dan pemberdayaan ekonomi.

"Ini upaya banyak pihak agar mereka bisa kembali dan diterima oleh keluarga. Kita juga perlu memberikan pengertian kepada keluarga bahwa pemulangan ini adalah pilihan terbaik," ucap Harry.

Seperti diketahui, sebanyak 276 orang PMIB dari 7.200 orang telah dipulangkan ke Indonesia melalui dua gelombang.

Gelombang pertama pada tanggal 24 Juni 2021 sebanyak 145 orang dan gelombang kedua tanggal 27 Juni 2021 sebanyak 131 orang. Proses pemulangan ini mengikuti protokol kesehatan ketat dengan melakukan PCR sebelum pemulangan.

Sebanyak 41 balai rehabilitasi sosial milik Kementerian Sosial yang telah multifungsi ini siap membantu proses rehabilitasi sosial hingga pemulangan PMIB. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas