Pemerintah Diminta Tegas Terapkan PPKM Darurat hingga Beri Suplemen ke Masyarakat
Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, minta pemerintah tegas terapkan PPKM darurat hingga beri suplemen kepada masyarakat.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, minta pemerintah untuk tegas dan konkret dalam menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang mulai pada besok Sabtu (3/7/2021).
Diketahui, PPKM darurat ini akan berlaku di kawasan Pulau Jawa dan Bali, sampai 20 Juli 2021
Deddy mengatakan, pemerintah bisa melakukan semua langkah konkret yang dimungkinkan, agar masyarkat terlindungi dari ancaman Covid-19.
"(Langkah) Itu perlu dilakukan karena saat ini dampak pandemi Covid-19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan."
"Grafik tertular dan angka kematian terus meningkat signifikan," ucap Deddy, dikutip dari laman dpr.go.id, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat Pengaruhi Momentum Pemulihan Ekonomi
Lanjut Deddy, hampir semua fasilitas kesehatan (Faskes) sudah penuh, hingga obat-obat penting juga makin sulit ditemukan di pasar,
Menurutnya, saat ini Indonesia telah memasuki gelombang kedua pandemi yang dinilai cukup berbahaya.
"Apalagi dengan munculnya varian-varian baru yang lebih berbahaya sebab penularannya sangat cepat, dampaknya yang fatal dan mulai menyerang kelompok usia muda," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Maka dari itu, ia meminta pemerintah untuk tak ragu dan bertindak tegas dalam membatasi mobilitas masyarakat dan isolasi daerah.
Baca juga: Besok PPKM Darurat Diberlakukan, Ratusan Satwa di Kebun Binatang Bandung Terancam Kelaparan
Deddy menuturkan, publik tak perlu memperdebatkan istilah kebijakan yang diambil pemerintah saat ini.
Dikatakannya, yang penting adalah aktivitas publik yang renta, termasuk mobilitas harus dikendalikan selama jangka waktu tertentu.
"Demikian pula isolasi cepat terhadap wilayah yang tinggi penularannya harus dilakukan secara berjenjang."
"Mulai desa atau kelurahan hingga kecamatan dan kabupaten atau kota," ujarnya.
Lanjutnya, PPKM darurat juga perlu dibarengi dengan pemeriksaan rapid test antigen secara cepat, dimana sifatnya mandatory di beberapa wilayah yang dianggap butuh.
Baca juga: Syarat Perjalanan Domestik selama PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021, Siapkan Kartu Vaksin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.