Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Darurat, Kapolda Metro: Kalau Nekat Bersepeda, Saya Kandangkan Sepedanya

Tak tanggung-tanggung, Fadil akan menyita  sepeda jika para pesepeda yang masih nekat bersepeda selama PPKM berlangsung.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in PPKM Darurat, Kapolda Metro: Kalau Nekat Bersepeda, Saya Kandangkan Sepedanya
ist
ILUSTRASI - Tak tanggung-tanggung, Kapolda Fadil akan menyita  sepeda jika para pesepeda yang masih nekat bersepeda selama PPKM berlangsung. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengingatkan warga Jakarta untuk menaati ketentuan soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Termasuk, dikatakan Fadil, bagi para pesepeda yang juga menjadi atensinya

"Yang hobi naik sepeda, saya ingatkan sudah berhenti naik sepeda," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Tak tanggung-tanggung, Fadil akan menyita  sepeda jika para pesepeda yang masih nekat bersepeda selama PPKM berlangsung.

"Sepedanya saya kandangkan selama PPKM darurat kalau nekat naik sepeda," lanjutnya.

Di masa PPKM darurat, Fadil berharap kegiatan masyarakat yang tidak mendesak benar-benar harus dibatasi.

Baca juga: Jelang PPKM Darurat, Kapolda Metro Tegaskan Pukul 00.00 Jakarta Bakal Ditutup

BERITA TERKAIT

Menurutnya, menyita barang untuk menyelamatkan nyawa seseorang lebih baik ketimbang orang itu terpapar Covid-19

"Saya menolong jiwanya. Lebih baik saya amankan sepedanya daripada orangnya keliaran terpapar Covid-19 atau dia menyebarkan Covid-19," pungkas Fadil.

Diketahui, jelang diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Sabtu (3/7/2021) besok, Polda Metro Jaya bakal menutup pintu masuk Jakarta

"Malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat," ujar Fadil.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu menegaskan melalui kebijakan itu, warga dilarang menjalani aktivitas di luar kegiatan yang diizinkan satgas Covid-19.

Pihaknya juga tetap akan melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat.

"Selain pembentukan satgas, juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tambah Fadil.

Langkah tegas itu, dikatakan Fadil, harus diambil, sebab angka kenaikan positif Covid-19 di Jakarta terus melonjak.

Dia merujum ke angka ketersediaan kasur di RSDC Wisma Atlet yang sudah di atas 90 persen.

"Daya tampung rumah sakit memiliki keterbatasan apabila ini terus dibiarkan, kita tiba pada suatu keadaan yang bisa menyebabkan terbatasnya bahkan berkurangnya kemampuan tenaga medis kesehatan kita," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas