Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditjen Imigrasi Sampaikan Penjelasan Soal Kabar 20 Tenaga Kerja Asing Masuk Indonesia

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara turut merespon terkait viralnya video TKA asing berdatangan ke Indonesia

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ditjen Imigrasi Sampaikan Penjelasan Soal Kabar 20 Tenaga Kerja Asing Masuk Indonesia
Istimewa
Video yang dinarasikan sebagai kedatangan Warga Negara Asing (WNA) melalui Bandara Soekarno-Hatta saat PPKM Darurat Jawa-Bali, beredar di media sosial. 

Pihaknya menyatakan bahwa berita tersebut adalah berita bohong atau hoaks.

Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi, menyampaikan pembingkaian menggunakan video dan ditulis tanggal peristiwa 3 Juli 2021, sebagaimana tertera di video tersebut, adalah tidak benar.

“Kami pastikan bahwa itu adalah hoaks," ujar Holik Muardi, Minggu (4/7/2021).

"Itu framing yang dibuat agar seakan peristiwa di video adalah pada 3 Juli 2021."

Baca juga: Pimpinan DPR Minta Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia Selama PPKM Darurat

"Kenyataannya, pada 3 Juli 2021 atau saat berlakunya PPKM Darurat Jawa-Bali berlaku, tidak ada kelompok WNA seperti di video tersebut di Bandara Soekarno-Hatta," kata Holik Muardi.

Holik Muardi mengatakan, video tersebut direkam di Terminal 2 yang hanya melayani penerbangan domestik.

"Video tersebut juga direkam di Terminal 2 yang hanya melayani penerbangan domestik,” jelas Holik.

BERITA REKOMENDASI

Berbeda dengan pemberitaan 20 orang TKA di Sulawesi Selatan.

Arya membernarkan terkait pemberitaan masuknya 20 orang TKA di Sulawesi Selatan.

Meski demikian, hal ini tidak semata-mata 20 orang tersebut masuk tanpa alasan.

Masuknya 20 TKA di Sulsel tersebut lantaran mereka memang bekerja di Proyek Strategis Nasional yang ada di Kabupaten Bantaeng.

Baca juga: 27 WNA Asal Vietnam Pelaku Illegal Fishing Dideportasi dari Pontianak

Terkait kesehatan, Arya menegaskan seluruh TKA tersebut telah memenuhi mengikuti persyaratan keimigrasian melalui pemeriksaan kesehatan oleh Kemenkes.


"Pemberitaan masuknya 20 orang TKA di Sulawesi Selatan, benar bahwa mereka adalah TKA yang akan bekerja di Proyek Strategis Nasional yang ada di Kabupaten Bantaeng."

"Seluruh TKA telah melalui pemeriksaan Kesehatan oleh Kemenkes dan memenuhi persyaratan keimigrasian," terang Arya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas