Stok Oksigen Langka, Kemenkes Minta Masyarakat Jangan Menstok Oksigen bila Tidak Diperlukan
Imbas kelangkaan oksigen, Kemenkes meminta masyarakat yang tidak membutuhkan oksigen untuk tidak menyetoknya.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, ikut menanggapi terkait kelangkaan oksigen yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
Menurutnya, kelangkaan oksigen menjadi tantangan dalam pengendalian Covid-19 di tengah masyarakat.
Untuk itu, ia meminta agar masyarakat yang tidak membutuhkan oksigen secara darurat, jangan sampai menyetoknya.
Baca juga: Kisah Penjual Tabung Oksigen: Minta Hasil Tes PCR Pembeli, Harga Naik Dua Kali Lipat Dalam Tiga Hari
"Kita mengimbau masyarakat jangan sampai menyetok oksigen, karena keterbatasan oksigen masih menjadi tantangan untuk kita," kata Nadia, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Senin (5/7/2021).
Hal tersebut disampaikan Nadia berdasarkan temuan yang dilaporkan dari lapangan.
Pada Kamis hingga Jumat lalu, stok oksigen sempat langka karena banyak masyarakat yang nekat memborongnya.
Rupanya, setelah ditelusuri, beberapa dari mereka tidak begitu membutuhkan.
"Memang sempat ada hari Kamis dan Jumat lalu, masyarakat banyak yang memborong tabung oksigen."
"Bahkan sempat kosong juga, inilah yang kami sampaikan, jangan sampai stok oksigen yang sebenarnya tidak diperlukan," ungkap Nadia.
Baca juga: Media Asing Soroti Krisis Oksigen di Indonesia, Sebut Alami Wabah Covid-19 Terparah di Asia Tenggara
Nadia memahami, banyak masyarakat juga yang membutuhkan tabung oksigen untuk perawatan dirumah.
Namun, ia menyarankan agar pasien yang sudah mengalami sesak nafas segera dirujuk ke rumah sakit.
Menurutnya, lebih baik menunggu di Unit Gawat Darurat (UGD) untuk mendapatkan pertolongan, daripada datang dalam kondisi yang sudah sangat kritis.
"Padahal kalau sudah sesak sebaiknya segera ke rumah sakit, walaupun mungkin harus menunggu di emergency (UGD)."
"Karena kalau sudah sangat kritis di tengah banyaknya pasien yang ditangani, ini bisa menyulitkan tenaga kesehatan memberikan bantuan yang optimal," jelasnya.
Di sisi lain, Nadia menyebut, pemerintah telah memastikan untuk meningkatkan stok oksigen kepada beberapa industri gas nasional.
Baca juga: Dampak Kelangkaan Oksigen di Berbagai Wilayah, Distributor di Bali Alami Kekosongan Stok
Dari sebelumnya hanya menyediakan 30 persen stok oksigen untuk medis, kini telah ditingkatkan menjadi 50-60 persen.
"Saat ini bersama Pak Menko Marves sudah dikoordinasikan kepada industri gas nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi untuk oksigen medis."
"Tadinya hanya 30 persen, sekarang dimnta 50-60 persen untuk memenuhi oksigen medis," ujarnya.
Pemerintah Buka Opsi Impor untuk Penuhi Kebutuhan Oksigen
Sementara itu, pemerintah juga membuka opsi impor untuk memenuhi kebutuhan oksigen dalam negeri.
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Jubir Menko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, keputusan tersebut akan diambil dengan mempertimbangkan ketersediaan oksigen dalam negeri yang saat ini kian terbatas.
"Kita menyadari ketersediaan oksigen terbatas, maka dari itu pemerintah akan terus mengusahakan dan mencari jumlah oksigen secara maksimal dengan berbagai cara."
"Baik di industri lokal maupun menyiapkan opsi impor," jelas Jodi ketika memberikan pernyataan pers harian PPKM darurat, Minggu (4/7/2021), dikutip dari Kompas.com.
"Saat ini keselamatan rakyat adalah hukum utama," tambahnya.
Seperti diketahui, seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir, ketersediaan oksigen di pasaran kian menipis.
Baca juga: Anggota DPR Minta Pengusaha Oksigen Medis Tidak Berlaku Aji Mumpung dengan Menaikkan Harga
Bahkan, beberapa rumah sakit pun mengalami keterlambatan pasokan oksigen yang berakibat fatal bagi pasien Covid-19.
Jodi pun menjelaskan, terkait obat-obatan dan alat kesehatan yang kian dibutuhkan di masa PPKM, saat ini Kemenkes terus berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Serta Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan nasional.
Baca juga: Penuhi Lonjakan Permintaan Oksigen di RS, Kemenkes Pilih Opsi Konversi Gas Industri hingga Impor
Hal tersebut dilakukan dengan terus meningkatkan kapasitas produksi industri farmasi dan alat kesehatan di dalam negeri.
"Koordinator PPKM meminta Kejakgung dan BPKP agar mengawasi program percepatan pengadaan produk farmasi dan alkes pada masa PPKM."
"Ini masa fenting, bukan saatnya mengambil kesempatan pribadi, sekali lagi hukuman pasti menanti," ujar Jodi.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Mutia Fauzia)