CARA Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Juli 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu melalui cekbansos.kemensos.go.id, bantuan diperpanjang untuk periode bulan Juli hingga Agustus 2021.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Perlu diketahui, penyaluran Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu diperpanjang untuk periode bulan Juli hingga Agustus 2021.
Kebijakan ini terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, melalui konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Sri Mulyani mengatakan, penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu ini akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"BST adalah untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu, keluarga miskin, dan kriterianya adalah mereka yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako," ujarnya.
Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cara Cek Penerima BLT Rp 300 Ribu yang Cair Bulan Juli 2021
Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bisa Akses Link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan Bansos Tunai Rp 300 ribu periode Januari-April 2021 kepada 9,6 juta KPM dengan anggaran Rp 11,94 triliun.
Penyaluran pada periode Januari-April 2021 diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan kepada setiap penerima
Bansos Tunai Rp 300 ribu akan kembali disalurkan untuk periode Juli dan Agustus 2021.
"Untuk perpanjangan dua bulan ini, kita harapkan akan dibayarkan pada bulan Juli dan Agustus, targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi," kata Sri Mulyani.
Adapun kriteria penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, yakni:
1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK);
3. Memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi.
Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukkan data:
- Provinsi;
- Kabupaten/Kota;
- Kecamatan;
- Desa/Kelurahan;
- Nama lengkap sesuai KTP.
3. Masukkan kode yang tertera pada kolom bagian bawah.
4. Terakhir, Klik tombol "Cari".
Nantinya, akan muncul hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Baca juga: DAFTAR Bantuan dari Pemerintah Selama Masa PPKM Darurat, Ini Cara Cek dan Mendapatkannya
Baca juga: Mensos Risma Siap Percepat Penyaluran Bansos ke Masyarakat
Selain itu, jika sudah menerima bansos, maka pada kolom akan ada keterangan status "Sudah Salur" di bagian jenis bansosnya.
Sistem akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput, serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Penerima BLT Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Diberitakan Tribunnews.com, pencairan BLT Rp 300 ribu dapat dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada juga pencairan BLT 300 ribu di kantor pos.
Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Tak hanya itu saja, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
(Tribunnews.com/Latifah/Nuryanti/Sri Juliati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.