Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Pertanyakan KSAD Andika Perkasa yang Baru Laporkan Kekayaannya: Bukan Teladan yang Baik

Pengamat mempertanyakan mengapa KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa baru melaporkan harta kekayaannya Juni 2021 lalu.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in Pengamat Pertanyakan KSAD Andika Perkasa yang Baru Laporkan Kekayaannya: Bukan Teladan yang Baik
TNI AD
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menggelar video teleconference membahas kerja sama penanganan Covid-19 bersama kepala staf dan panglima angkatan darat (AD) dari 10 negara anggota ASEAN, Kamis, 9/7/2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Sikap KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa yang baru melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menimbulkan pertanyaan bagi Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi.

Seperti diketahui, KPK telah menerima laporan harta kekayaan KSAD Andika Perkasa melalui aplikasi e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)  pada 20 Juni 2021.

Padahal, Andika sudah menjabat sebagai KSAD sejak November 2018.

Menurut Fahmi, Andika berkewajiban melaporkan harta kekayaannya sejak ia menjabat sebagai KSAD.

Baca juga: Kata KPK soal Aset Hasil Hibah Milik KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa

Ia pun menilai sikap Andika Perkasa bukanlah teladan yang baik bagi kepatuhan dan kesadaran hukum di lingkungan TNI.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa  bersama tim ahli RS TNI AD Gatot Subroto saat menggelar konferensi pers tentang Sersan Dua (Serda) Aprilia Manganang di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jalan Veteran,Jakarta Pusat, Selasa (9/3). Serda Aprilia tercatat sebagai anggota Korps Wanita AD (Kowad). Dia merupakan pemain timnas bola voli putri di Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang. Atlet kelahiran Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, 27 April 1992. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengonfirmasi Serda Aprilia Manganang, eks pemain Timnas Bola Voli Putri berjenis kelamin pria. Hal tersebut baru diketahui usai pemeriksaan medis pada Februari 2021 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Warta Kota/Henry Lopulalan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa bersama tim ahli RS TNI AD Gatot Subroto saat menggelar konferensi pers tentang Sersan Dua (Serda) Aprilia Manganang di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jalan Veteran,Jakarta Pusat, Selasa (9/3). Serda Aprilia tercatat sebagai anggota Korps Wanita AD (Kowad). Dia merupakan pemain timnas bola voli putri di Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang. Atlet kelahiran Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, 27 April 1992. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengonfirmasi Serda Aprilia Manganang, eks pemain Timnas Bola Voli Putri berjenis kelamin pria. Hal tersebut baru diketahui usai pemeriksaan medis pada Februari 2021 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Warta Kota/Henry Lopulalan (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Baca juga: Hartanya Capai Rp 179 M, KSAD Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI Terkaya, Tak Punya Utang

Baca juga: Ketika Jenderal Andika Tertawa saat Mendengar Pengakuan Lucu Para Dandim Berbadan Gemuk

"Tapi kenapa baru sekarang melaporkan?"

"Menurut saya, itu bukan teladan yang baik bagi pembangunan kepatuhan dan kesadaran hukum di lingkungan TNI," ujar Fahmi, Senin (5/7/2021), dilansir Tribunnews.

BERITA REKOMENDASI

Tak hanya itu, ia juga menyoroti LHKPN Andika Perkasa.

Menurutnya, harta Andika Perkasa yang dilaporkan jauh lebih besar dibandingkan Kepala Staf angkatan lain dan Panglima TNI.

Karena itu, Fahmi mempertanyakan harta Andika yang berkategori hibah tanpa akta dalam LHKPN.

Ia pun menilai harta yang dilaporkan dalam kategori tersebut perlu diklarifikasi.

"Sebagian besar harta didapat melalui 'hibah tanpa akta'. Pertanyaannya, hibah dari mana sebegitu banyaknya dan tanpa akta?"


"Saya kira itu membutuhkan klarifikasi," katanya.

Baca juga: Kekayaan KSAD Andika Perkasa: Punya Tanah dan Bangunan di AS hingga Australia, Total Rp179 M

Sebelumnya, KPK buka suara soal sebagian properti Andika Perkasa yang berkategori hibah tanpa akta.

Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, mengatakan pihak lembaga antirasuah hanya menerima laporan yang disampaikan penyelenggara negara.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa saat menggelar konferensi pers di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan Sersan Dua (Serda) Aprilia Manganang sejatinya adalah laki-laki namun karena menderita hipospadias sejak lahir sehingga dianggap perempuan dan kini dirinya tengah menjalani perawatan di RSPAD. Tribunnews/Jeprima
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa saat menggelar konferensi pers di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan Sersan Dua (Serda) Aprilia Manganang sejatinya adalah laki-laki namun karena menderita hipospadias sejak lahir sehingga dianggap perempuan dan kini dirinya tengah menjalani perawatan di RSPAD. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Kariernya Melesat sejak Jokowi Jadi Presiden, KSAD Andika Perkasa Disebut Calon Kuat Panglima TNI

Baca juga: Jika KSAD Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Legislator PDIP: Masa Jabatannya Tergolong Singkat

Ia menerangkan, LHKPN yang sudah disampaikan tak bisa dijadikan dasar apakah harta tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana atau tidak sebelum ada pembuktian.

Terlebih, LHKPN merupakan self-assessment yang diisi dan dikirim sendiri oleh penyelenggara negara.

"Laporan harta kekayaan (LHKPN) merupakan self-assessment, yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara kepada KPK melalui situs e-LHKPN," kata Ipi dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021), dilansir Tribunnews.

"Dan, sebagaimana tertuang dalam lembar pengumuman LHKPN perlu kami sampaikan bahwa LHKPN yang telah diumumkan tidak dapat dijadikan dasar oleh PN atau pihak manapun untuk menyatakan bahwa harta kekayaan PN tidak terkait tindak pidana," tambahnya.

Apa yang disampaikan oleh Ipi sesuai dalam catatan LHKPN poin pertama.

Berikut bunyinya:

"Rincian harta kekayaan dalam lembar ini merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id. Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id, serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana."

Seperti diketahui, berdasarkan LHKPN, Andika Perkasa memiliki 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah, termasuk negara Amerika Serikat dan Australia.

Namun, hanya satu bidang tanah dan bangunan yang memiliki sertifikat, yakni yang berada di Kota Bogor.

Sementara 19 lainnya tercatat dalam kategori hibah tanpa akta.

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menerima penganugerahan Medali The Legion of Merit, degree of Commander dari Pemerintah Amerika Serikat pada 30 Januari 2020.
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menerima penganugerahan Medali The Legion of Merit, degree of Commander dari Pemerintah Amerika Serikat pada 30 Januari 2020. (Dok. TNI AD)

Baca juga: Diprakarsai KSAD Jenderal Andika, Begini Wajah Baru Rumah Dinas Estetis bagi Prajurit Yonif 403/WP

Baca juga: KSAD Jenderal Andika Perkasa Ciduk Dandim Gembrot, Ultimatum Turunkan Berat Badan Setahun 

Berikut ini rincian harta kekayaan KSAD Andika Perkasa, dikutip dari laman e-lhkpn.kpk.go.id yang diakses Selasa (6/7/2021):

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 38.164.250.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 460 m2/460 m2 di KOTA JAKARTA TIMUR , HIBAH TANPA AKTA Rp 340.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/300 m2 di SLEMAN, HIBAH TANPA AKTA Rp 1.500.000.000

3. Bangunan Seluas 84 m2 di KOTA JAKARTA PUSAT, HIBAH TANPA AKTA Rp 700.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 340 m2/340 m2 di CIANJUR, HIBAH TANPA AKTA Rp 150.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 435 m2/435 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HIBAH TANPA AKTA Rp 4.500.000.000

6. Bangunan Seluas 32 m2 di SLEMAN, HIBAH TANPA AKTA Rp 575.000.000

7. Bangunan Seluas 76 m2 di ALLEN STREET PYRMONT NSW, AUSTRALIA, HIBAH TANPA AKTA Rp 1.500.000.000

Baca juga: Jenderal Andika Beri Kesempatan Kowad Emban Jabatan Tinggi, Mayor Eny Latifah Bersyukur Ikut Seskoad

Baca juga: Prestasi KSAD Andika Perkasa, Calon Kuat Panglima TNI, Pernah Terima Medali Kehormatan dari AS

8. Bangunan Seluas 32 m2 di SLEMAN, HIBAH TANPA AKTA Rp 500.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/450 m2 di KOTA SURABAYA, HIBAH TANPA AKTA Rp 10.537.250.000

10. Tanah Seluas 490 m2 di BOGOR, HIBAH TANPA AKTA Rp 362.000.000

11. Tanah Seluas 490 m2 di BOGOR, HIBAH TANPA AKTA Rp 362.000.000

12. Tanah Seluas 490 m2 di BOGOR, HIBAH TANPA AKTA Rp 362.000.000

13. Tanah Seluas 788 m2 di BOGOR, HIBAH TANPA AKTA Rp 582.000.000

14. Tanah Seluas 2950 m2 di TABANAN, HIBAH TANPA AKTA Rp 201.000.000

15. Tanah Seluas 566 m2 di KOTA BANDAR LAMPUNG, HIBAH TANPA AKTA Rp 35.000.000

16. Tanah Seluas 1000 m2 di BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000

17. Tanah Seluas 1145 m2 di BANTUL, HIBAH TANPA AKTA Rp 458.000.000

18. Tanah dan Bangunan Seluas 2223 m2/2736 m2 di 7801 CADBURY AVENUE POTOMAC MD 20854, USA, HIBAH TANPA AKTA Rp 4.500.000.000

19. Tanah dan Bangunan Seluas 4875 m2/4832 m2 di 5001 CEDAR CROFT LANE BETHESDA MD 20814 USA, USA, HIBAH TANPA AKTA Rp 5.000.000.000

20. Tanah dan Bangunan Seluas 6248 m2/6248 m2 di 9 ALLOWAY COURT POTOMAC MD 20854 USA, USA, HIBAH TANPA AKTA Rp 5.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 2.600.000.000

1. MOBIL, LANDROVER SPORT 3.0 V 6 AT Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 800.000.000

2. MOBIL, MERCEDES BENZ SPRINTER 315 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 1.800.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 10.100.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 2.146.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 126.985.922.019

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 179.996.172.019

III. HUTANG Rp ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 179.996.172.019

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Gita Irawan/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas