POPULER NASIONAL Harta KSAD Andika Perkasa Perlu Diklarifikasi | Kemnaker Periksa 20 TKA China
Simak berita populer nasional Tribunnews! Pengamat menilai harta KSAD Andika Perkasa perlu diklarifikasi, Kemnaker memeriksa 20 TKA China di Sulsel.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer kanal nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa baru-baru ini telah melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, pengamat menilai harta Andika Perkasa perlu diklarifikasi.
Sementara itu, kedatangan 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Sulawesi Selatan di tengah PPKM Darurat, menuai polemik.
Ke-20 TKA tersebut tiba di Bandara Sultan Hasanuddin pada Sabtu (3/7/2021) malam.
Baca juga: Kata KPK soal Aset Hasil Hibah Milik KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa
Baca juga: Hartanya Capai Rp 179 M, KSAD Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI Terkaya, Tak Punya Utang
Terkait hal ini, Kementerian Tenaga Kerja buka suara.
Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:
1. Kata Putra Harmoko soal Penyakit Almarhum
Putra bungsu dari almarhum Harmoko, Dimas Ajisoko Harmoko, menyatakan sebelum meninggal dunia, sang ayah memang sudah sejak lama merasakan sakit.
Dimas mengatakan sakit yang diderita almarhum ayahnya itu disebut dengan Progressive Supranuclear Palsy (PSP) yang hingga kini kata dia belum diketahui obat untuk penyembuhannya.
"Jadi beliau sakit dari tahun 2013 sakitnya itu namanya PSP, progressive supranuclear palsy, dan agak jarang penyakitnya bapak, dan belum ada obatnya juga," kata Dimas saat ditemui di Rumah Duka di Jalan Taman Patra XII Nomor 14, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/7/2021).
Kendati begitu, kata Dimas selama ini pihak keluarga telah berupaya sebisa mungkin untuk memberikan perawatan kepada almarhum.
Hanya saja, sebelum meninggal dunia, kata Dimas, kondisi sang ayah semakin menurun.
2. Elektabilitas Partai Gerindra Tertinggi versi Voxpol Center
Baca juga: Survei Voxpol Center: Prabowo Paling Dikenal Publik, Diikuti Sandiaga Uno dan Anies Baswedan
Baca juga: Rachmawati Selalu Ingatkan Prabowo Agar Gerindra Tak Bergeser dari Perjuangan Bung Karno
Elektabilitas Partai Gerindra menempati posisi teratas berdasarkan hasil survei terbaru dari Voxpol Center.
Dalam rilis pada Sabtu (3/72021) lalu, Partai Gerindra meraih elektabilitas 27,9 persen, mengalahkan PDIP di posisi kedua dan PKS di peringkat ketiga.
Merespons hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menyatakan partainya tak ingin menyikapi survei tersebut secara berlebihan.
Sebab, saat ini Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menginstruksikan kepada seluruh kader, fokus membantu rakyat menghadapi pandemi Covid-19.
"Kami membatasi diri membahas peta 2024 karena sesuai instruksi Pak Prabowo seluruh kader Gerinda harus all out bantu rakyat hadapi pandemi covid-19," kata Habiburokhman saat dihubungi Tribunnews, Senin (5/7/2021).
2. Pengamat Militer Sebut LHKPN KSAD Andika Perkasa Perlu Diklarifikasi
Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai harta kekayaan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa perlu diklarifikasi.
Kata Khairul, harta kekeayaan Jenderal Andika yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jauh lebih besar dibandingkan Kepala Staf angkatan lain dan Panglima TNI.
Ia pun mempertanyakan harta Andika yang dilaporkan dengan kategori hibah tanpa akta dalam laporan tersebut.
Baca juga: 7 Fakta Puluhan TKA China Tiba di Makassar Saat PPKM Darurat, Ternyata Kerja di Proyek Ini
Baca juga: 20 TKA China Masuk Indonesia di Makassar saat PPKM Darurat, Disnakertrans Sulsel: Mereka akan Kerja
Menurutnya, harta yang dilaporkan dalam kategori tersebut perlu diklarifikasi.
"Sebagian besar harta didapat melalui 'hibah tanpa akta'. Pertanyaannya, hibah dari mana sebegitu banyaknya dan tanpa akta?"
"Saya kira itu membutuhkan klarifikasi," kata Fahmi ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (5/7/2021).
4. Hasil Pemeriksaan Kemnaker Terhadap 20 TKA China
Kementerian Ketenagakerjaan angkat suara terkait polemik masuknya 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China di Bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/7/2021) malam.
Isu ini mencuat di tengah gencarnya pemerintah menegakkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan 3 hingga 20 Juli 2021.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadly Harahap, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan Pemerintah Daerah melalui Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan terkait informasi mendaratnya 20 TKA tersebut.
Disebutkan bahwa 20 orang TKA asal China tersebut datang sebagai calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja pada Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
“Kawasan Industri Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, merupakan salah satu dari Proyek Strategis Nasional yang ada dalam Perpres dimaksud," Kata Karo Chairul dalam keterangannya, Senin (5/7/2021).
5. 81 Orang Termasuk WNA Langgar PPKM Darurat di Kelapa Gading
Baca juga: Kapolri Ancam Tutup Perusahaan Yang Tak Taat Aturan PPKM Darurat
Baca juga: Viral Dokter Tak Diperbolehkan Lewat saat Penyekatan PPKM Darurat, Polisi: Ini Jadi Evaluasi Kami
Puluhan orang termasuk warga negara asing (WNA) yang berkerumun di Kafe Otentik, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (4/7/2021) dini hari, digerebek Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Polres Metro Jakarta Utara.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan total 81 orang yang melanggar ketentuan PPKM Darurat.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, mengatakan dari keseluruhan yang diamankan, sebagian besar di antaranya ialah WNA.
"Kita cek mereka dan mengamankan 81 orang, yang terdiri dari 58 WNA, 12 WNI, dan 11 sebagai karyawan di situ," ucap Nasriadi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (5/7/2021).
Puluhan orang tersebut didapati sedang berpesta di tengah upaya pemerintah membatasi kegiatan massal dalam rangka menekan laju kasus Covid-19 yang belakangan kembali melonjak.
Baca berita populer lainnya
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.