Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CPNS Kejaksaan 2021: Ada Perubahan Ketentuan Seleksi, Termasuk Batas Umur Pelamar Penjaga Tahanan

Kejaksaan mengumumkan ada perubahan terkait ketentuan seleksi CPNS Kejaksaan 2021. Satu di antaranya batas umur bagi pelamar jabatan Penjaga Tahanan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in CPNS Kejaksaan 2021: Ada Perubahan Ketentuan Seleksi, Termasuk Batas Umur Pelamar Penjaga Tahanan
IG @biropegkejaksaan
Kejaksaan mengumumkan ada perubahan terkait ketentuan seleksi CPNS Kejaksaan 2021. Satu di antaranya batas umur bagi pelamar jabatan Penjaga Tahanan. 

S-1 Ilmu Hukum atau S-1 Hukum

8. Jabatan Jabatan Pranata Barang Bukti, Pengolah Data Perkaradan Putusan, Pengolah Data Intelijen, Pengelola Pengaduan Publik, Pelaksana/Terampil Auditor, dan Jurnalis

Sebelumnya:

Berusia setinggi-tingginya 30 tahun pada saat pendaftaran portal SSCASN BKN

Menjadi:

Berusia setinggi-tingginya 35 tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN.

9. Jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana

Berita Rekomendasi

Sebelumnya:

Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 28 tahun pada saat pendaftaran pada portal SSCASN BKN.

Menjadi:

Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 30 tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN.

Selengkapnya, Anda bisa menyimak daftar perubahan ketentuan seleksi CPNS Kejaksaan 2021 lewat link ini.

Lewat link di atas, Anda juga dapat men-download Surat Pernyataan Bebas Narkoba, Surat Pernyataan Belum Menikah, dan Surat Pernyataan Tinggi dan Berat Badan BMI.

Daftar 17 Formasi CPNS Kejaksaan 2021 untuk Lulusan SMA, D3, D4, S1, hingga S2

Pada seleksi CPNS 2021, Kejaksaan resmi membuka 4.148 formasi.

Formasi ini terbagi ke sejumlah jabatan dengan latar belakang dan kualifikasi pendidikan yang berbeda-beda.

Kabar gembiranya, Kejaksaan membuka peluang bagi sejumlah jenjang pendidikan.

Mulai dari lulusan SMA se-derajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1), hingga Strata 2 (S2).

Untuk lulusan SMA se-derajat, bisa mendaftar formasi Pengawal Tahanan/Narapidana dan Pengadministrasi Penanganan Perkara.

Sementara formasi terbanyak di Kejaksaan adalah Jaksa, yaitu 1.000 orang dengan kualifikasi lulusan Sarjana Hukum.

Selengkapnya, berikut daftar formasi lengkap yang telah dirilis Kejaksaan RI seperti dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI:

1. Jaksa

Jumlah formasi Jaksa yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021 sebanyak 1.000 orang.

Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.

2. Pranata Barang Bukti

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti mencapai 527 orang.

Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Administrasi

- D3 Komputer

- D3 Perkantoran

- D3 Manajemen

- D3 Sekretaris

3. Pengolah Data Perkara dan Putusan

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti adalah 495 orang.

Formasi Pengolah Data Perkara dan Putusan dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Administrasi Pemerintahan

- D3 Teknik Informatika

- D3 Manajemen Informatika

- D3 Administrasi Perkantoran

- D3 Manajemen

4. Ahli Pertama Pranata Komputer

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Pranata Komputer adalah 179 orang.

Formasi Ahli Pertama Pranata Komputer dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Komputer

- S1 Teknik Informatika

- S1 Sistem Informasi

5. Pengelola Pengaduan Publik

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengelola Pengaduan Publik adalah 141 orang.

Formasi Pengelola Pengaduan Publik dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Komunikasi

- D3 Administrasi

- D3 Teknik Komputer

- D3 Teknik Informatika

6. Analis Forensik Digital

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Forensik Digital adalah 140 orang.

Formasi Analis Forensik Digital dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Teknologi Informasi

- S1 Teknik Elektro

- S1 Teknik Informatika

- D4 Teknologi Informasi

- D4 Komputer

- D4 Teknik Elektro

7. Analis Rancangan Naskah Perjanjian

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian adalah 77 orang.

Formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Hukum

- S1 Ilmu Hukum

8. Terampil Auditor

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Terampil Auditor adalah 66 orang.

Formasi Terampil Auditor dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Akuntansi

- D3 Ekonomi

- D3 Manajemen

9. Pengolah Data Intelijen

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengolah Data Intelijen adalah 432 orang.

Formasi Pengolah Data Intelijen dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Komputer

- D3 Teknik Informatika

- D3 Manajemen Informatika

- D3 Administrasi Perkantoran

10. Pengawal Tahanan/Narapidana

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengawal Tahanan/Narapidana adalah 494 orang.

Formasi Pengawal Tahanan/Narapidana dapat dilamar oleh lulusan SLTA/SMA sederajat.

11. Ahli Pertama Penilai Pemerintah

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah adalah 43 orang.

Formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Ekonomi

- S1 Manajemen

- S1 Teknik Sipil

12. Ahli Pertama Perencana

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Perencana adalah 37 orang.

Formasi Ahli Pertama Perencana dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Ekonomi

- S1 Manajemen

13. Ahli Pertama Penerjemah

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Penerjemah adalah 5 orang.

Formasi Ahli Pertama Penerjemah dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Bahasa Inggris

- S1 Bahasa Mandarin

14. Ahli Pertama Peneliti

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Peneliti adalah 3 orang.

Formasi Ahli Pertama Peneliti dapat dilamar oleh lulusan:

- S2 Ilmu Hukum

- S2 Ilmu Sosial

15. Jurnalis

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Jurnalis adalah 2 orang.

Formasi Jurnalis dapat dilamar oleh lulusan:

- D3 Komunikasi

- D3 Sosial Politik

16. Tenaga Kesehatan

Formasi Tenaga Kesehatan dibagi ke dalam 10 jabatan.

CPNS tenaga kesehatan Kejaksaan 2021 ditujukan untuk memperkuat peran RSU Adhyaksa serta penguatan peran tenaga kaehatan dalam mendukung suksesnya penanganan perkara.

Adapun formasi yang dibutuhkan adalah:

- 2 Formasi Dokter Gigi/Spesialis Gigi dan Mulut

- 1 Formasi Spesialis Anak

- 1 Formasi Spesialis Bedah Umum

- 1 Formasi Spesialis Bedah Syaraf

- 1 Formasi Spesialis Forensik

- 1 Formasi Spesialis Kandungan

- 1 Formasi Spesialis Mata

- 1 Formasi Spesialis Radiologi

- 1 Formasi Spesialis Rehabilitasi Medik

- 1 Formasi Spesialis THT

17. Pengadministrasi Penanganan Perkara

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengadministrasi Penanganan Perkara adalah 496 orang.

Formasi Pengadministrasi Penanganan Perkara dapat dilamar oleh lulusan SLTA/SMA sederajat.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Berita lainnya terkait CPNS 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas