Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Insiden di Daan Mogot, Komandan Paspampres: Aturan PPKM Darurat Belum Dipahami Petugas di Lapangan

Menurut Agus, insiden tersebut terjadi karena petugas di lapangan belum paham betul sektor apa saja yang boleh melintasi pos penyekatan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Insiden di Daan Mogot, Komandan Paspampres: Aturan PPKM Darurat Belum Dipahami Petugas di Lapangan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi: Mayor Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara terkait insiden anggotanya di pos penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat.   

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara terkait insiden anggotanya di pos penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat.  

Menurut Agus, insiden tersebut terjadi karena petugas di lapangan belum paham betul sektor apa saja yang boleh melintasi pos penyekatan.

"Aturan PPKM Darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, non esensial, kritikal," kata Agus saat dihubungi, Kamis (8/7/2021).

Agus mengatakan bahwa berdasarkan instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali, aparat TNI yang bertugas dapat melintasi pos penyekatan.

"Apabila aturan tidak dipahami petugas maka akan terjadi miss komunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang di tentukan dengan petugas PPKM," katanya.

Baca juga: Kronologi Seorang Pria Berusaha Dekati Istana Bogor dengan Lompat Pagar, Kini Diamankan Paspampres

Agus meminta agar aturan PPKM tersebut terus disosialisasikan agar petugas dan warga tahu mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak.

"Saya sudah koordinasi dengan para Dansat (komandan satuan) TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM darurat," katanya.

BERITA TERKAIT

Sosialisasi tersebut menurutnya penting terlebih 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar asrama dan tersebar di wilayah Jabotabek.

Setiap hari mereka minimal akan melintasi dua pos penyekatan.

"Anggota Paspampres 75 persen tinggal di luar Asrama Paspampres, tersebar d wilayah jabodetabek. Setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik-titik penyekatan," pungkasnya.

Untuk diketahui insiden kericuhan sempat terjadi di pos penyekatan PPKM Daan Mogot, Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Anggota Paspampres Praka Izoi dihadang di pos penyekatan.

Dalam akun instagram InfoKomando disebutkan, Praka Izroi telah menyampaikan bahwa dirinya merupakan anggota Paspampres yang akan menuju ke kesatuan untuk bertugas.

Kericuhan terjadi karena Praka Izroi enggan memperlihatkan KTA dengan alasan petugas yang memintanya berpakaian preman.

Kericuhan mereda setelah petugas berseragam lengkap datang untuk melerai, dan Praka Izroi dapat melintasi pos penyekatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas