Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPR Minta Polisi dan KPPU Tindak Tegas Distributor yang Naikkan Harga Obat

Selain itu memastikan obat-obatan yang dijual sudah memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pimpinan DPR Minta Polisi dan KPPU Tindak Tegas Distributor yang Naikkan Harga Obat
Warta Kota/Henry Lopulalan
Suasana masyarakat berbelanja obat dan peralatan medis di Pasar Pramuka, Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu(30/5/2021). Meningkat virus Covid 19 menimbulkan meningkatnya permintaan multi vitamin dan beberapa jenis obat lainnya. Banyaknya permintaan membuat harga menjadi naik bahkan obat jenis antibiotik langka. Begitu juga persedian tabung Oksigen mulai tipis persediaanya. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dan lonjakan kasus Covid-19, belakangan ini terjadi kelangkaan obat dan harga yang melambung di pasaran, melampaui harga eceran tertinggi (HET).

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta BUMN Farmasi bekerja sama dengan pihak swasta memastikan pasokan obat, vitamin, dan suplemen penanganan Covid-19 tersedia di pasaran.

Sehingga masayarakat dapat membeli obat terkait Covid-19 dengan harga terjangkau.

Di sisi lain, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bekerja sama dengan pihak Satgas Covid-19 dan pihak Kepolisian untuk mengawasi pasokan, harga serta persaingan penjualan obat penanganan Covid-19 yang beredar di pasaran.

Baca juga: Kapolda Metro Sebut 3 Kelompok Penimbun Tabung Oksigen dan Obat Terkait Covid-19 Ditangkap

Selain itu memastikan obat-obatan yang dijual sudah memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Saya minta KPPU dan Kepolisian untuk memberikan peringatan tegas hingga sanksi penutupan sementara kepada oknum yang terbukti memainkan harga atau menimbun obat Covid-19, guna memberikan efek jera bagi oknum dan pengusaha obat lainnya, agar dapat menjual obat dengan harga sesuai HET," kata Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).

Ketua Timwas Penanggulangan Bencana Covid-19 DPR RI ini juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Cyber Crime Bareskrim Polri untuk melakukan patrol siber penjualan obat di di platform digital dan menindak oknum yang menjual obat dengan harga jauh lebih tinggi dari HET.

Berita Rekomendasi

Sebab, saat ini di tengah PPKM Darurat, banyak masyarakat yang mengandalkan platform digital untuk mendapatkan obat Covid-19.

"Saya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying terhadap obat-obatan penanganan Covid-19 dan mengutamakan pasien Covid-19 yang dalam keadaan lebih membutuhkan obat-obatan tersebut," pungkas Cak Imin. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas