Polisi: Jangan Aji Mumpung, Cari Untung Saat Situasi Sulit, Jangan Menimbun
Situasi sulit ini jangan dimanfaatkan oleh pihak manapun untuk mencari keuntungan, jangan menimbun.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meminta masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi sulit untuk mencari keuntungan pribadi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
"Situasi sulit ini jangan dimanfaatkan oleh pihak manapun untuk mencari keuntungan, jangan menimbun, jangan berspekulasi terhadap situasi sulit saat ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
Rusdi mengingatkan bahwa pihak kepolisian tak akan tinggal diam jika menemukan pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan pandemi Covid-19.
"Yakinilah karena Polri akan melakukan tindakan-tindakan yang tegas terhadap segala perilaku-perilaku yang merugikan masyarakat hanya intuk kepentingan pribadi," ujar dia.
Baca juga: 800 Ton Tabung Oksigen Didatangkan dari Batam ke Pulau Jawa
Di sisi lain, lanjut Rusdi, pihaknya merancang langkah antisipasi untuk mencegah adanya kelangkaan obat hingga oksigen di masyarakat. Termasuk mencegah adanya penimbunan.
Baca juga: 5 Perintah Kapolri kepada Kapolda di Jawa-Bali, Tindak Penimbun dan Penjual Obat di Atas HET
"Polri akan melakukan aktivitas deteksi intensif terhadap berbagai informasi isu-isu yang berkembang di masyarakat, dan mempersiapkan langkah antisipasinya tentang kelangkaan obat, kelangkaan oksigen. Ini tentunya akan menjadi perhatian," ungkap dia.
Terkait kebijakan pembatasan mobilitas, Rusdi menyatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengikuti imbauan dari pemerintah.
"Polri tentunya terus memberikan edukasi memberikan informasi secara masif kepada masyarakat mengenai PPKM Darurat yang sedang diberlakukan sekarang ini," tukasnya.