Risma Sampaikan Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg
Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima, plus (tambah) menerima beras sebanyak 10 kg,” ujarnya, dikutip dari laman Kemensos.
Baca juga: Eks Kasatgas KPK: Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Bisa Mencapai Rp 2 Triliun
Adapun beras sebanyak 10 kg itu akan disalurkan oleh Perum Bulog.
Sebab, jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” kata Risma.
Pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu.
Sehingga, kini sudah siap digunakan dalam penyaluran bansos.
“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM Darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal klik saja,” ucap Mensos.
Baca juga: INI Daftar Bansos yang Diminta Jokowi Cair Pekan Ini: BST Rp 300 Ribu hingga Kartu Prakerja
Bansos Tunai Rp 300 ribu Mei-Juni 2021 diberikan sekaligus pada penerima sebanyak Rp 600 ribu.
Risma menegaskan, penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu akan menerima beras 10 kg.
“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” jelasnya.
Baca juga: Mensos Risma Siap Percepat Penyaluran Bansos ke Masyarakat
Penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu melalui PT Pos Indonesia.
Sementara, Bansos PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.