Fakta-fakta Anggota Paspampres Terhadang Penyekatan, Kapolres Minta Maaf, 4 Anak Buah Diperiksa
Fakta-fakta insiden antara petugas PPKM darurat dengan seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Kini masih dalam pemeriksaan
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Ketegangan antara anggota polisi dengan seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terjadi di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021) siang.
Insiden ini ramai diberitakan setelah sebelumnya sebuah video beredar di media sosial.
Dari kejadian ini, Tribunnews.com menghimpun beberapa informasi terkait fakta-fakta yang terjadi dilapangan.
Berikut fakta-fakta atas insiden tersebut:
Kronologi Insiden
Dikutip dari TribunWow.com, Jumat (97/7/2021), seorang anggota Paspampres, Praka IG meminta izin kepada petugas penjagaan untuk melintasi pos penyekatan PPKM Darurat untuk menuju tempat tugasnya, Rabu (7/7/2021) siang.
Atas dasar penyekatan PPKM darurat, sejumlah petugas lantas memeriksa data-data informasi identitas anggota Paspampres itu.
Baca juga: Propam Polda Metro Butuh Waktu untuk Tentukan Pelanggaran hingga Sanksi dalam Insiden Paspampres
Baca juga: Paspampres dan Tim Anti Teror Ledakan Disiagakan di Lokasi Pernikahan Aurel dan Atta Halilintar
Mengingat, anggota Paspampres saat itu masih menggunakan pakaian informal, atau tidak berseragam.
Sebelum mengeluarkan identitasnya, anggota Paspamres itu sudah secara lisan mengatakan bahwa dirinya merupakan seorang Paspampres yang akan menuju tempat tugas.
Namun, beberapa anggota polisi yang bertugas di pintu penyekatan terlihat menggiring Praka mendekati mobil tugas aparat.
Dalam video tersebut, satu di antara anggota polisi yang berpakaian bebas terlihat mendorong Praka.
Namun, para petugas tidak bisa mempercayainya begitu saja dan memaksa anggota Paspampres itu mengeluarkan kartu anggotanya.
"Kalau kamu Paspampres, kenapa memang?" ujar seorang polisi.
Menjawab pertanyaan tersebut, Praka mengatakan bahwa dirinya bersalah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.