Fakta-fakta Anggota Paspampres Terhadang Penyekatan, Kapolres Minta Maaf, 4 Anak Buah Diperiksa
Fakta-fakta insiden antara petugas PPKM darurat dengan seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Kini masih dalam pemeriksaan
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (9/7/2021), empat polisi yang bertugas di Polres Metro Jakarta Barat saat ini tengah diperiksa oleh Propam Mabes Polri.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan kabar tersebut.
"Ya benar, empat orang (sedang dilakukan pemeriksaan)," kata Ady, Kamis (8/7/2021).
Ady ada empat petugas atau anggotanya yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan dengan Propam.
Akibat insiden itu, Kombes Ady mengatakan dirinya telah menemui langsung Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres) untuk meminta maaf.
"Saya sudah menghadap langsung Danpaspampres untuk minta maaf atas kejadian kemarin," kata Ady.
Dirinya berharap setelah adanya insiden yang melibatkan anggotanya dengan Paspampres ini, kinerja petugas keamanan dapat semakin membaik.
"Mudah-mudahan situasi dan sinergitas TNI-Polri semakin solid," ucapnya.
Baca juga: Mabes Polri Diserang Teroris Perempuan, Kapolri dan Anies Perintahkan Ini, Paspampres Siaga 24 Jam
Tak hanya itu, agar kondisi serupa tidak terjadi, Ady akan berupaya untuk memperbaiki cara kerja anggotanya di lapangan.
Kapolres Ady juga akan terus memberikan pemahaman kepada anggota yang berjaga di setiap pos penyekatan, untuk sedianya memahami sektor yang mendapatkan pengecualian.
Yakni, dalam penerapannya, ada dua kategori pekerjaan yang masuk dalam pengecualian dan bisa terus beroperasi yakni sektor esensial dan kritikal.
"Kita akan terus perbaiki teknis di lapangan baik dari mekanisme jalur penyekatan, pemahaman anggota terkait faktor esensial dan kritikal termasuk pelaksanaan tugas anggota di lapangan untuk terus menampilkan performance yang humanis," terang Ady.
Propam Polda Metro Butuh Waktu untuk Tentukan Sanksi
Pada Kamis (8/7/2021), menanggapi inseden tersebut, Kabid Propam Polda Metro, Kombes Bhirawa Braja Paksa mengatakan pihaknya butuh waktu untuk memeriksa jenis pelanggaran hingga sanksi yang akan diberikan.
Baca juga: Paspampres dan Tim Anti Teror Ledakan Disiagakan di Lokasi Pernikahan Aurel dan Atta Halilintar
"Periksa sesorang tidak bisa singkat begitu. Kita harus lihat bukti-bukti di lapangan, saksi-saksi walaupun hanya pelanggaran disiplin ya," kata Bhirawa dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (9/7/2021).
Bhirawa mengatakan, pengenaan sanksi disiplin kepada para aparat harus didasari atas tersedianya bukti-bukti dan para saksi.
"Jadi kita butuh waktulah," terang Bhirawa.
Melihat kronologi kejadian berdasarkan video yang beredar, Bhirawa menegaskan bahwa sudah seharusnya polisi dalam melayani masyarakat tidak boleh marah-marah dan lebih sopan.
"Untuk sementara kalau kita perhatikan dari video itu kan memang sikapnya marah-marah ya anggota kita itu. Memang kan di dalam melayani masyarakat seharusnya lebih humanis lebih sopan," kata Bhirawa.
Pada kesempatan yang sama, Bhirawa mengatakan pemeriksaan terkait adanya insiden ini masih dalam proses pendalaman.
"Kalau di dalam aturan kita di dalam peraturan disiplin, memang layani masyarakat anggota Polri tidak boleh bersikap seperti itu ya. Jadi kemungkinan kita akan periksa nya ke arah situ. Pemeriksaan masih berlangsung," pungkas Bhirawa.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Taufik Ismail/Rizki Sandi Saputra/Reza Deni)(TribunnewsWow.com/Rilo Pambudi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.