Fakta-fakta Anggota Paspampres Terhadang Penyekatan, Kapolres Minta Maaf, 4 Anak Buah Diperiksa
Fakta-fakta insiden antara petugas PPKM darurat dengan seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Kini masih dalam pemeriksaan
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Ketegangan antara anggota polisi dengan seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terjadi di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021) siang.
Insiden ini ramai diberitakan setelah sebelumnya sebuah video beredar di media sosial.
Dari kejadian ini, Tribunnews.com menghimpun beberapa informasi terkait fakta-fakta yang terjadi dilapangan.
Berikut fakta-fakta atas insiden tersebut:
Kronologi Insiden
Dikutip dari TribunWow.com, Jumat (97/7/2021), seorang anggota Paspampres, Praka IG meminta izin kepada petugas penjagaan untuk melintasi pos penyekatan PPKM Darurat untuk menuju tempat tugasnya, Rabu (7/7/2021) siang.
Atas dasar penyekatan PPKM darurat, sejumlah petugas lantas memeriksa data-data informasi identitas anggota Paspampres itu.
Baca juga: Propam Polda Metro Butuh Waktu untuk Tentukan Pelanggaran hingga Sanksi dalam Insiden Paspampres
Baca juga: Paspampres dan Tim Anti Teror Ledakan Disiagakan di Lokasi Pernikahan Aurel dan Atta Halilintar
Mengingat, anggota Paspampres saat itu masih menggunakan pakaian informal, atau tidak berseragam.
Sebelum mengeluarkan identitasnya, anggota Paspamres itu sudah secara lisan mengatakan bahwa dirinya merupakan seorang Paspampres yang akan menuju tempat tugas.
Namun, beberapa anggota polisi yang bertugas di pintu penyekatan terlihat menggiring Praka mendekati mobil tugas aparat.
Dalam video tersebut, satu di antara anggota polisi yang berpakaian bebas terlihat mendorong Praka.
Namun, para petugas tidak bisa mempercayainya begitu saja dan memaksa anggota Paspampres itu mengeluarkan kartu anggotanya.
"Kalau kamu Paspampres, kenapa memang?" ujar seorang polisi.
Menjawab pertanyaan tersebut, Praka mengatakan bahwa dirinya bersalah.
"Iya, saya salah," ujar Praka.
Baca juga: Danpaspampres Bela Anggotanya yang Ricuh dengan Petugas PPKM di Pos Penyekatan
Mendengar adu mulut, sejumlah anggota TNI yang bertugas di penyekatan lantas memeriksa identitas Paspampres tersebut.
"KTA (Kartu Tanda Anggota) mu mana?" tanya anggota TNI.
Anggota Paspampres tersebut lantas mengeluarkan kartu identitasnya.
Usai kartu identitas miliknya diperiksa anggota TNI, anggota Paspampres itu lantas diperbolehkan melintasi pos penyekatan untuk menuju tempat tugasnya.
Dalam video tersebut, anggota Paspampres itu terlihat berterima kasih kepada anggota TNI dengan menjabat tangan mereka hingga kemudian melanjutkan perjalanannya.
Puluhan Anggota Datangi Mapolres Jakarta Barat
Pada Rabu (7/7/2021) malam, dikutip dari akun Instagram @Infokomando, sebanyak 50-an anggota Paspampres terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Barat dengan menggunakan motor.
Hal tersebut dibenarkan oleh Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Mayor Jenderal Agus Subiyanto.
Baca juga: Datangi Mako Paspampres, Bikers Penerobos Ring 1 Istana Janji Tidak Ulangi Perbuatan
Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (9/7/2021), Mayjen Agus membenarkan bahwa anggotanya mendatangi Mapolres Jakarta Barat
Untuk diketahui, kata Agus, kedatangan para anggotanya tersebut lantaran ingin meyakinkan apakah oknum petugas penyekatan PPKM tersebut telah diberikan peringatan oleh atasannya.
Mengingat saat insiden terjadi, petugas Pos Penyekatan dirasa telah menyinggung institusi Paspampres.
"Anggota saya yang datang ke Polres ingin meyakinkan apakah oknum yang bicara di video 'Kalau kamu Paspampres memang kenapa?'," kata Agus, Kamis, (8/7/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Agus mengatakan oknum polisi tersebut telah diperingatkan oleh atasannya.
"(Oknum tersebut) sudah diberi peringatan oleh atasannya, karena ini menyinggung institusi negara," imbuh Agus.
Adapun menurut Agus, insiden yang terjadi antara anggotanya dengan petugas penyekatan, karena petugas di lapangan belum paham betul sektor apa saja yang boleh melintasi pos penyekatan.
"Aturan PPKM Darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang , sektor esensial, non esensial, kritikal," kata Agus.
Agus mengatakan bahwa berdasarkan instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali, aparat TNI yang bertugas dapat melintasi pos penyekatan.
Baca juga: Pengendara Motor yang Terobos Kawasan Ring 1 Istana Ingin Minta Maaf, Ini Kata Paspampres
Jika petugas penjagaan tidak memahami aturan tersebut, maka akan terjadi kesalahpahaman seperti ini.
"Apabila aturan tidak dipahami petugas maka akan terjadi miss komunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang di tentukan dengan petugas PPKM," kata Agus.
Oleh karena itu, Agus meminta agar aturan PPKM tersebut dapat terus disosialisasikan kepada para jajaran aparat TNI dan Polri yang bertugas di pos penyekatan.
Agus mengatakan, sosialisasi tersebut penting dilakukan.
Mengingat 75 persen anggota Paspampres saat ini tinggal di luar asrama dan tersebar di wilayah Jabotabek.
Sehingga, petugas tahu mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak dalam melintasi jalan tersebut.
"Saya sudah koordinasi dengan para Dansat (komandan satuan) TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM darurat."
Baca juga: Salahkah Paspampres Tendang Pengendara Moge yang Terobos Ring 1? Begini Penjelasannya
"Anggota Paspampres 75 persen tinggal di luar Asrama Paspampres, tersebar d wilayah jabodetabek. Setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik 2 penyekatan," terang Agus.
Empat Polisi Diperiksa, Kapolres Metro Jakarta Barat Minta Maaf
Setelah berkoordinasi dengan Wakil Kasatreskrim, Jakarta Barat, disepakati bahwa oknum petugas yang terlibat dalam isiden tersebut dihadirkan ke Mako Paspampres.
Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (9/7/2021), empat polisi yang bertugas di Polres Metro Jakarta Barat saat ini tengah diperiksa oleh Propam Mabes Polri.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan kabar tersebut.
"Ya benar, empat orang (sedang dilakukan pemeriksaan)," kata Ady, Kamis (8/7/2021).
Ady ada empat petugas atau anggotanya yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan dengan Propam.
Akibat insiden itu, Kombes Ady mengatakan dirinya telah menemui langsung Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres) untuk meminta maaf.
"Saya sudah menghadap langsung Danpaspampres untuk minta maaf atas kejadian kemarin," kata Ady.
Dirinya berharap setelah adanya insiden yang melibatkan anggotanya dengan Paspampres ini, kinerja petugas keamanan dapat semakin membaik.
"Mudah-mudahan situasi dan sinergitas TNI-Polri semakin solid," ucapnya.
Baca juga: Mabes Polri Diserang Teroris Perempuan, Kapolri dan Anies Perintahkan Ini, Paspampres Siaga 24 Jam
Tak hanya itu, agar kondisi serupa tidak terjadi, Ady akan berupaya untuk memperbaiki cara kerja anggotanya di lapangan.
Kapolres Ady juga akan terus memberikan pemahaman kepada anggota yang berjaga di setiap pos penyekatan, untuk sedianya memahami sektor yang mendapatkan pengecualian.
Yakni, dalam penerapannya, ada dua kategori pekerjaan yang masuk dalam pengecualian dan bisa terus beroperasi yakni sektor esensial dan kritikal.
"Kita akan terus perbaiki teknis di lapangan baik dari mekanisme jalur penyekatan, pemahaman anggota terkait faktor esensial dan kritikal termasuk pelaksanaan tugas anggota di lapangan untuk terus menampilkan performance yang humanis," terang Ady.
Propam Polda Metro Butuh Waktu untuk Tentukan Sanksi
Pada Kamis (8/7/2021), menanggapi inseden tersebut, Kabid Propam Polda Metro, Kombes Bhirawa Braja Paksa mengatakan pihaknya butuh waktu untuk memeriksa jenis pelanggaran hingga sanksi yang akan diberikan.
Baca juga: Paspampres dan Tim Anti Teror Ledakan Disiagakan di Lokasi Pernikahan Aurel dan Atta Halilintar
"Periksa sesorang tidak bisa singkat begitu. Kita harus lihat bukti-bukti di lapangan, saksi-saksi walaupun hanya pelanggaran disiplin ya," kata Bhirawa dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (9/7/2021).
Bhirawa mengatakan, pengenaan sanksi disiplin kepada para aparat harus didasari atas tersedianya bukti-bukti dan para saksi.
"Jadi kita butuh waktulah," terang Bhirawa.
Melihat kronologi kejadian berdasarkan video yang beredar, Bhirawa menegaskan bahwa sudah seharusnya polisi dalam melayani masyarakat tidak boleh marah-marah dan lebih sopan.
"Untuk sementara kalau kita perhatikan dari video itu kan memang sikapnya marah-marah ya anggota kita itu. Memang kan di dalam melayani masyarakat seharusnya lebih humanis lebih sopan," kata Bhirawa.
Pada kesempatan yang sama, Bhirawa mengatakan pemeriksaan terkait adanya insiden ini masih dalam proses pendalaman.
"Kalau di dalam aturan kita di dalam peraturan disiplin, memang layani masyarakat anggota Polri tidak boleh bersikap seperti itu ya. Jadi kemungkinan kita akan periksa nya ke arah situ. Pemeriksaan masih berlangsung," pungkas Bhirawa.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Taufik Ismail/Rizki Sandi Saputra/Reza Deni)(TribunnewsWow.com/Rilo Pambudi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.