Profil Mayjen TNI Agus Subiyanto, Danpaspampres yang Bela Anggotanya soal Cekcok di Pos Penyekatan
Berikut ini profil Mayor Jenderal TNI Agus Subiyanto, Komandan Paspampres yang angkat bicara terkait cekcok anggota Paspampres dengan polisi.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Mayor Jenderal TNI Agus Subiyanto, Komandan Paspampres yang angkat bicara terkait cekcok anggota Paspampres dengan polisi.
Diberitakan sebelumnya, Danpaspampres, Mayjen Agus Subiyanto turut berkomentar terkait anggotanya, Praka IG, yang terlibat cekcok dengan polisi di pos penyekatan PPKM Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021).
Menurut Agus, cekcok terjadi karena adanya miskomunikasi antara kedua belah pihak.
Dikatakan Agus, ada beberapa hal yang menyebabkan cekcok terjadi.
Petugas di lapangan, kata Agus, belum memahami aturan PPKM Darurat tentang sektor esensial, non esensial, dan kritikal.
Baca juga: Polisi Cekcok dengan Paspampres, Kompolnas Minta Petugas Pos Penyekatan Bertindak Humanis
Diketahui, mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal boleh melewati penyekatan sesuai instruksi Mendagri No.15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali.
Agus Subiyanto menjelaskan, apabila aturan tidak dipahami petugas maka akan terjadi miskomunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM, sehingga harus ada sosialisasi instruksi tersebut.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, sebanyak 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar asrama yang tersebar di wilayah Jabodetabek.
Saat pergi berdinas, anggota Paspampres setiap harinya akan melewati titik dua penyekatan.
"Anggota Paspampres 75 persen tinggal di luar asrama Paspampres, tersebar di wilayah Jabodetabek."
"Setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik dua penyekatan," kata Agus, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: Danpaspampres Bela Anggotanya yang Ricuh dengan Petugas PPKM di Pos Penyekatan
Agus juga menegaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para TNI-Polri yang ada di lapangan agar bisa lebih memahami tentang aturan PPKM Darurat.
"Saya sudah koordinasi dengan para TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM Darurat," ungkapnya.
Profil Danpaspampres
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.