Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isi Lengkap Pledoi Edhy Prabowo, Sebut Nama Prabowo hingga Merasa Tuntutan Jaksa Sangat Berat

Mantan Menteri KP, Edhy Prabowo, membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Jumat (9/7/2021) malam.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Isi Lengkap Pledoi Edhy Prabowo, Sebut Nama Prabowo hingga Merasa Tuntutan Jaksa Sangat Berat
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021). Agenda sidang dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM - Pada Jumat (9/7/2021) malam, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Dalam pledoinya, Edhy menyebut nama Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Ia menceritakan bagaimana Prabowo menyelamatkan dirinya.

"Sebelum saya menyampaikan nota pembelaan lebih jauh, izinkan saya bercerita singkat tentang perjalanan hidup saya sebelum akhirnya saya berada di sini (kursi pesakitan)," kata Edhy, dilansir Tribunnews.

Diketahui, Edhy lahir dan tumbuh di Tanjung Enim, Sumatera Selatan.

Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) tersebut dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) tersebut dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun, ICW: KPK Firli Bahuri Enggan Tindak Keras Politisi

Baca juga: ICW: Tuntutan KPK ke Edhy Prabowo Hina Keadilan, Seperti Tuntutan Kepala Desa

Ia dibesarkan dari keluarga yang sangat sederhana.

Lulus SMA, Edhy mendaftar di Akademi Militer Magelang untuk mewujudkan cita-citanya sebagai tentara.

Berita Rekomendasi

Namun, mimpinya harus berhenti di tengah jalan karena tidak bisa melanjutkan pendidikan.

Edhy pun kembali ke kampung halaman dan menjadi pengangguran.

Saat itulah, ketika Edhy berada di titik terbawah kehidupannya, ia bertemu Prabowo.

Edhy bertemu Prabowo saat merantau ke Jakarta untuk mencari pekerjaan.

"Saya harus membalas kegagalan ini dengan keberhasilan. Hingga akhirnya saya memutuskan merantau ke Jakarta untuk mencari kerja."

"Kerja apa saja, yang penting halal dan bisa menabung untuk mewujudkan mimpi-mimpi yang tertunda. Hingga akhirnya, saya dipertemukan dengan figur yang luar biasa," kata dia.

"Sosok itu adalah Bapak Prabowo Subianto. Bila beberapa waktu lalu sempat ada berita bahwa 'Edhy adalah orang yang diambil Prabowo dari comberan', maka saya katakan bahwa itu benar."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas