Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantahan Ahli Farmasi dan Epidemiolog soal Hoaks yang Disebarkan dr Lois Owien Terkait Covid-19

Berikut bantahan Ahli Farmasi hingga Epidemiolog soal hoaks yang disebarkan dokter Lois Owien terkait Covid-19.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
zoom-in Bantahan Ahli Farmasi dan Epidemiolog soal Hoaks yang Disebarkan dr Lois Owien Terkait Covid-19
Tribunnews.com/Reza Deni
Dokter Lois keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021) pukul 18.58 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap dr Lois Owien atas dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong terkait Covid-19 pada Minggu (11/7/2021) lalu.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan terjadi karena pernyataan yang disebarkan dr Lois dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

"dr L (Lois Owien) menyebarkan berita bohong dengan sengaja hingga dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat," kata Ramadhan, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Kisah Penangkapan Dokter Lois karena Dianggap Sebar Hoaks Soal Covid-19

Diketahui, dr Lois ditangkap setelah postingannya terkait Covid-19 menjadi viral di media sosial.

Bahkan, beberapa masyarakat membela dan mempercayai pernyataan dr Lois ini.

"Postingannya adalah menurutnya korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19."

"Melainkan karena interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam," kata Ramadhan.

dr Lois Owien
dr Lois Owien (Instagram @dr.lois via Tribun Medan)
Berita Rekomendasi

Buntut dari pernyataannya, dr Lois Owien ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukum maksimal 10 tahun penjara.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan, pasal pertama adalah pasal tentang ujaran kebencian dan atau penyebaran berita bohong.

Baca juga: Polri Belum Berencana Periksa Kejiwaan Dokter Lois Owien

Kemudian, pasal UU tentang wabah penyakit menular karena dianggap menghalangi pelaksanaan penanggulangan yang telah diperjuangkan semua pihak untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Terakhir, Agus menyatakan, dr Lois juga dianggap telah menyiarkan pernyataan yang tak pasti atau berlebihan yang dapat menyebabkan keonaran di masyarakat.

Lantas, bagaimana penjelasan soal pernyataan dr Lois yang menyebut korban meninggal karena Covid-19 disebabkan oleh interaksi obat?

Berikut Tribunnews.com rangkum penjelasan dari Ahli Farmasi dan Epidemiolog terkait interaksi obat sebabkan kematian pasien Covid-19:

Ahli Farmasi UGM Sebut Tak Semua Interaksi Obat Berkonotasi Berbahaya

Guru Besar Farmasi UGM Prof Zullies Ikawati, PhD, Apt menjelaskan terkait pernyataan dr Lois yang menyebut interaksi obat membuat pasien Covid-19 meninggal dunia.

Menurutnya, interaksi obat adalah adanya pengaruh suatu obat terhadap efek obat lain ketika digunakan bersama-sama pada seorang pasien.

Secara umum, interaksi ini dapat menyebabkan meningkatnya efek farmakologi obat lain bersifat sinergis atau additif atau mengurangi efek obat lain (antagonis), atau meningkatkan efek yang tidak diinginkan dari obat yang digunakan.

Baca juga: Tak Percaya Pada Covid-19 dan Tebar Berita Bohong, dr Lois Owien Kini jadi Tahanan Polisi

"Karena itu, sebenarnya interaksi ini tidak semuanya berkonotasi berbahaya, ada yang menguntungkan, ada yang merugikan."

"Jadi tidak bisa digeneralisir, dan harus dikaji secara individual," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Senin (12/7/2021).

Ia memaparkan, banyak kondisi penyakit yang membutuhkan lebih dari satu macam obat untuk terapinya, apalagi jika pasien memiliki penyakit lebih dari satu (komorbid).

Kemudian, untuk terapi Covid-19, Prof Zullies menyebut Covid-19 merupakan penyakit yang unik di mana kondisi satu pasien dengan yang lain dapat sangat bervariasi.

Prof Dr Apt Zullies Ikawati, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM.
Prof Dr Apt Zullies Ikawati, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM. (Dokumentasi Pribadi Prof Zullies Ikawati)

Misalnya, pasien yang bergejala sedang sampai berat dapat terjadi peradangan paru, gangguan pembekuan darah, gangguan pencernaan, dan lain-lain.

"Karena itu, sangat mungkin diperlukan beberapa macam obat untuk mengatasi berbagai gangguan tersebut, di samping obat antivirus dan vitamin-vitamin."

"Justru jika tidak mendapatkan obat yg sesuai, dapat memperburuk kondisi dan menyebabkan kematian," ungkap dia.

Menurutnya, dokter tentu akan mempertimbangkan manfaat dan risikonya dan memilihkan obat yang terbaik untuk pasiennya.

Ia menegaskan, tidak ada dokter yang ingin pasiennya meninggal dengan obat-obat yang diberikannya.

Epidemiolog Nilai Pernyataan dr Lois Harus Berbasis Data Ilmiah, Bukan Bualan

Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman turut membantah pernyataan dr Lois yang tidak percaya Covid-19.

Menurut Dicky, pernyataan yang terkait dengan wabah Covid-19, harus didasarkan pada fakta data berbasis ilmiah, bukan sekadar pernyataan bualan saja.

Dicky pun menepis dugaan kematian pasien Covid-19 bukan karena virus tersebut melainkan interaksi obat.

Ia memaparkan, kondisi umum yang terjadi pada pasien Covid-19 yang mengalami kematian adalah karena adanya kegagalan pada fungsi organ parunya.

Baca juga: Begini Ekspresi Dokter Lois Owien Saat Keluar dari Ruang Pemeriksaan Polda Metro

Saat terinfeksi virus Covid-19, pasien biasanya akan mengalami serangan pada organ parunya, yang memungkinkan mengalami kegagalan dalam melakukan penyerapan (absorpsi) oksigen.

Selain itu, ada pula gangguan lainnya yang umumnya dialami, yakni seperti adanya penyumbatan pembuluh darah pada paru-paru.

"Nah kemudian penyebab kematiannya itu umumnya karena adanya kegagalan organ paru, karena gagal dalam mengabsorp (menyerap) oksigen dan disertai adanya pembuluh darah yang di paru itu ada seperti kalau stroke itu ada sumbatan, ya ada seperti itu," kata Dicky, dikutip dari Tribunnews, Selasa (13/7/2021).

Ahli Epidemiologi Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University, Dicky Budiman.
Ahli Epidemiologi Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University, Dicky Budiman. (dok pribadi)

Sehingga kerusakan pada fungsi organ parunya inilah yang mungkin saja membuat pasien yang terinfeksi Covid-19 dengan gejala berat ini tidak bisa bernafas.

Oleh karena itu, ia membantah spekulasi Dokter Lois yang menyatakan bahwa kematian pasien yang dirawat di rumah sakit disebabkan interaksi obat.

"Jadi orang itu nggak bisa nafas dan terjadi kerusakan, damage yang berat di organ paru, dan itu tidak ada kaitan atau tidak berkaitan dengan interaksi obat," tegas Dicky.

Menurut Dicky, mungkin saja memang ada obat yang memiliki efek samping, namun hanya bersifat gangguan saja, tidak menyebabkan kematian.

"Kalau obat-obat yang misalnya dikonsumsi saat ini, kalaupun ada misalnya efek samping ya ke lambung, memang ada efek sampingnya, misalnya fungsi livernya jadi sedikit terganggu, tapi tidak menyebabkan kematian," pungkas Dicky.

(Tribunnews.com/Maliana/Rina Ayu/Igman Ibrahim/Fitri Wulandari)

Simak berita lain terkait Penangkapan dr Lois Owien

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas