Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil dr Lois Owien yang Ditangkap Polisi karena Tak Percaya Covid-19, Bukan Anggota IDI

Berikut profil Lois Owien, dokter yang ditangkap polisi karena pernyataaanya yang tidak percaya dengan Covid-19.

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Profil dr Lois Owien yang Ditangkap Polisi karena Tak Percaya Covid-19, Bukan Anggota IDI
Instagram @dr_lois7
Postingan dr Lois Owien 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Lois Owien, dokter yang ditangkap polisi karena pernyataaanya yang tidak percaya Covid-19.

dr Lois menjadi perbincangan setelah dirinya mengisi talkshow yang dipandu Hotman Paris, Jumat (9/7/2021).

Dalam acara itu, dr Lois menyatakan tidak percaya Covid-19.

Ia juga menyebut kematian pasien Covid-19 bukanlah karena virus Corona, tetapi akibat interaksi obat.

Setelah ramai menjadi perbincangan, dr Lois akhirnya ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Minggu (11/7/2021). 

Kasus dr Lois kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Baca juga: KRONOLOGI Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi, Tak Percaya Covid-19 hingga Dokter Tirta Jadi Saksi

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menyatakan hingga Senin (12/7/2021) siang, dr Lois masih diperiksa.

Berita Rekomendasi

Status dr Lois pun masih sebagai terperiksa. 

"Jadi masih mengamankan dulu, masih dalam pemeriksaan," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (12/7/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

Ahmad mengungkapkan penyidik memiliki waktu 1x24 jam terhitung sejak waktu penangkapan untuk tentukan nasib dr Lois. 

"Kan penangkapan itu 24 jam. Jadi dari jam 4 sore kemarin sampai 4 sore ini nanti bagaimana menentukan," tukasnya.

Adapun dr Lois salah satunya diduga melanggar pasal tentang UU 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. 

Profil dr Lois

Tak banyak informasi tentang profil dr Lois.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas