Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil dr Lois Owien yang Ditangkap Polisi karena Tak Percaya Covid-19, Bukan Anggota IDI

Berikut profil Lois Owien, dokter yang ditangkap polisi karena pernyataaanya yang tidak percaya dengan Covid-19.

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Profil dr Lois Owien yang Ditangkap Polisi karena Tak Percaya Covid-19, Bukan Anggota IDI
Instagram @dr_lois7
Postingan dr Lois Owien 

Merujuk akun Facebooknya, Lois Owienn (dokter Lois), dr Lois tinggal di Jakarta.

Dalam biodatanya itu, ia menuliskan lulus dari jurusan kedokteran universitas swasta besar di Jakarta pada 2000.

Ia juga menuliskan keterangan anti aging medicine. 

Baca juga: Ditangkap Polisi, dr Lois Dijerat Dengan UU Tentang Wabah Penyakit Menular

Hal ini tidak hanya tertulis di bio akun Facebooknya, tetapi juga tertulis di bio akun Twitternya, Lois Owien.

Untuk diketahui, anti aging medicine adalah cabang ilmu kedokteran dan kedokteran terapan yang berguna untuk mengobati penyebab penuaan dan bertujuan untuk mengurangi penyakit terkait usia.

Merujuk bio akun Twitternya itu, setelah lulus kuliah kedokteran, dr Lois melanjutkan pendidikannya dalam bidang anti aging medicine di Malaysia.

Diketahui, bidang keilmuan tersebut belum diakui sebagai bidang keilmuan dokter spesialis, melainkan hanya setara S2 di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Aktif di Medsos, Sebut Covid-19 Tidak Nyata

dr Lois getol menyampaikan Covid-19 tidaklah nyata. 

Hal itu terlihat jelas dari postingan di akun Instagramnya, @dr_lois7. 

Dilihat Tribunnews.com, Senin (12/7/2021), berdasarkan jejak postingan itu, dr Lois sangat aktif mempostingan di Instagram pribadinya. 

Pendapat-pendapatnya dimana ia tidak percaya Covid-19 sudah ia posting sejak tahun lalu. 

Postingan dr Lois Owien
Postingan dr Lois Owien (Instagram @dr_lois7)

Bukan Anggota IDI, STR Sudah Kedaluarsa

Dr Lois dipastikan bukan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas