Selain Jual Surat Swab, Kedua Oknum Ini Juga Pasarkan Pembuatan Ijazah Hingga Surat Nikah Palsu
Kedua oknum yang berhasil diamankan pihak kepolisian tersebut berinisial MI dan NFA. Polisi mengamankannya di Tangerang, pada 10 Juli lalu.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
"Ini kita lakukan pengungkapan, Kemarin ada dua sekarang ada dua lagi, ini masih kita lakukan terus patroli di dunia maya untuk menemukan para pelaku yang mencari keuntungan untuk dirinya sendiri," kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7/2021).
Yusri mengatakan kedua oknum ini memiliki peran masing-masing dalam memanfaatkan kondisi pandemi saat ini.
MI yang merupakan otak dari perkara ini berperan mencari customer dengan cara memposting di akun facebook pribadinya.
Sedangkan NFA, berbekal dari pengalamannya bekerja di perusahaan percetakan maka dirinya yang mencetak dokumen yang dipesan oleh customer nya melalui MI.
"Ini yang kemduian dia pasarkan melalui akunnya, menurut pengakuannya (pelaku) belajar dari medsos lain," kata Yusri.
Yusri menyatakan, ulah dari kedua oknum ini dinilai sangat merugikan negara, mengingat saat ini seluruh pihak terkait tengah berupaya untuk menanggulangi penyebaran Covid-19.
Dengan, cara kedua oknum ini memasarkan dokumen yang bersangkutan dengan Covid-19 maka kata Yusri hal ini telah menghambat upaya pemerintah dalam memerangi virus Covid-19.
"Pemerintah sudah berupaya semaksimal mungkin, kita juga sudah berupaya semaksimal mungkin untuk tidak terjadinya penularan, tetapi mereka dengan mencari keuntngan 100ribu 160ribu 170ribu bahkan 300ribu bisa meloloskan orang yang gak tau apakah dia positif arau tidak sehingga bisa melalukan perjalanan," tukas Yusri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.