Soal Usulan DPR jadi RS Darurat Covid: Pimpinan Tak Keberatan, Anggota Khawatir Ganggu Tugas Dewan
Soal usulan kompleks DPR jadi RS Darurat Covid-19, pimpinan DPR tidak keberatan, sementara anggota DPR khawatir akan menganggu tugas kedewanan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Usulan agar halaman atau gedung DPR dijadikan rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19 menyeruak ke publik dalam beberapa hari terakhir.
Usulan tersebut pertama kali tersiar dari cuitan beberapa politisi seperti Andi Arief dan Benny K Harman pada Jumat (9/7/2021) lalu.
Kemudian, publik pun mengamini usulan tersebut lantaran banyak pasien Covid-19 yang terlantar akibat penuhnya rumah sakit rujukan Covid-19.
Baca juga: Pimpinan DPR Sebut Banyak Kendala Teknis Jika Gedung DPR Jadi RS Darurat Covid-19
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan beberapa anggota Dewan akhirnya meninjau soal kesiapan teknis jika Kompleks Parlemen dijadikan RS Darurat.
Peninjauan dilakukan di beberapa titik Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (12/7/2021) kemarin.
Dasco mengatakan, pada dasarnya DPR RI menyambut baik usulan Kompleks Parlemen yang dialihfungsikan sementara menjadi rumah sakit darurat Covid-19.
Dasco sendiri mengaku tak keberatan dengan usulan tersebut.
"Kami menyambut baik usulan tersebut dan kami tidak keberatan. Prinsipnya kami tidak keberatan," ungkap Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/7/2021), dikutip dari Tribunnews.
Namun, setelah meninjau dan melakukan simulasi di Ruang Paripurna DPR yang berada di lantai tiga Gedung Nusantara II, penambahan bangsal atau ruang perawatan terkendala akses.
Selain tempat tidur yang tidak bisa dimasukkan ke dalam lift, juga kondisi Ruang Paripurna yang tak rata.
"Sehingga agak kesulitan kita menaruh tempat tidur, karena tidak rata itu yang Ruang Rapat Paripurna yang untuk bangsal," ujar Dasco.
Baca juga: Alih Fungsi Wisma Haji Jadi RS, DPR Ingatkan Covid-19 Tetap Tak Terbendung Jika Abai Prokes
Selain itu, Dasco juga meninjau kesiapan teknis di Gedung Nusantara I, tempat berkantornya para anggota DPR.
Gedung itu terdiri dari 23 lantai, dan setiap lantai memiliki 30 ruangan.
Sejumlah kendala juga ditemukan, termasuk tempat tidur yang tidak masuk lift.