Bantah Hubungkan Pendapat dr Lois dengan Kejiwaannya, IDI: Kami Bicara Sisi Etika dan Organisasi
IDI membantah anggapan menghubungkan pendapat dr Lois dengan kejiwaannya, sebut hanya bicara soal sisi kode etik dan organisasi.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
"Kami akan kasih wadah dalam forum ilmiah, untuk siapapun yang ingin berpendapat. Tapi tolong kalau tidak ada dasar ilmiah diluar mainstream keilmuan jangan disampaikan," jelas dr Adib.
Polisi Tangkap dr Lois karena Sebarkan Hoaks, Ancaman Penjara 10 Tahun
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dr Lois Owien atas dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong terkait Covid-19 pada Minggu (11/7/2021) lalu.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan terjadi karena pernyataan yang disebarkan dr Lois dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.
"dr L (Lois Owien) menyebarkan berita bohong dengan sengaja hingga dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat," kata Ramadhan, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Kisah Penangkapan Dokter Lois karena Dianggap Sebar Hoaks Soal Covid-19
Diketahui, dr Lois ditangkap setelah postingannya terkait Covid-19 menjadi viral di media sosial.
Bahkan, beberapa masyarakat membela dan mempercayai pernyataan dr Lois ini.
"Postingannya adalah menurutnya korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19."
"Melainkan karena interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam," kata Ramadhan.
Buntut dari pernyataannya, dr Lois Owien ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukum maksimal 10 tahun penjara.
Sebagaimana diberitakan Tribunnews, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan, pasal pertama adalah pasal tentang ujaran kebencian dan atau penyebaran berita bohong.
Baca juga: Polri Belum Berencana Periksa Kejiwaan Dokter Lois Owien
Kemudian, pasal UU tentang wabah penyakit menular karena dianggap menghalangi pelaksanaan penanggulangan yang telah diperjuangkan semua pihak untuk menghadapi pandemi Covid-19.
Terakhir, Agus menyatakan, dr Lois juga dianggap telah menyiarkan pernyataan yang tak pasti atau berlebihan yang dapat menyebabkan keonaran di masyarakat.
dr Lois Tak Ditahan, Ngaku Salah soal Pernyataannya tentang Covid-19