Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

dr Tirta Curiga dr Lois Hanya Ngaku sebagai Dokter, Jawabannya Ngelantur saat Ditanyai Pendidikan

Berikut kecurigaan dokter Tirta Hudhi soal dokter Lois Owien hanya mengaku sebagai dokter, ditanya soal pendidikan beri jawaban ngelantur.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in dr Tirta Curiga dr Lois Hanya Ngaku sebagai Dokter, Jawabannya Ngelantur saat Ditanyai Pendidikan
Instagram @dr.tirta
Lois Owien dan Dokter Tirta. Berikut kecurigaan dokter Tirta Hudhi soal dokter Lois Owien hanya mengaku sebagai dokter, ditanya soal pendidikan beri jawaban ngelantur. 

Hingga akhirnya, dr Lois ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7/2021) di apartemennya di kawasan Jakarta pada pukul 16.00 WIB.

dr Tirta pun ikut menjadi saksi ahli dalam penangkapan dokter yang tidak mempercayai adanya virus corona ini.

Kala menjadi saksi, dr Tirta mengajukan pertanyaan soal kebenaran profesinya sebagai dokter.

Namun, saat diberi pertanyaan soal skema pendidikan dokter, dr Lois justru memberi jawaban yang menyimpang atau ngelantur.

Baca juga: KRONOLOGI Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi, Tak Percaya Covid-19 hingga Dokter Tirta Jadi Saksi

"Kita nggak tahu orang ini benar dokter atau engga karena dia tidak tahu skema pendidikan dokter."

"Kita tes, kamu pendidikannya apa, dia bilang 'saya S1 dokter, koas S2' lah koas kan bukan S2, ngelantur dia, jadi kita curiga orang ini ngaku-ngaku dokter," kata dr Tirta menjelaskan.

Selain itu, dr Tirta menyampaikan, pihak IDI juga melaporkan dr Lois karena dugaan penghinaan kepada IDI.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, dr Tirta menyebut, dr Lois akan menghadapi banyak perkara, di antaranya tentang penghinaan kepada IDI dan penyebaran berita bohong.

Polisi Tangkap dr Lois karena Sebarkan Hoaks, Ancaman Penjara 10 Tahun 

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dr Lois Owien atas dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong terkait Covid-19 pada Minggu (11/7/2021) lalu.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan terjadi karena pernyataan yang disebarkan dr Lois dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

"dr L (Lois Owien) menyebarkan berita bohong dengan sengaja hingga dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat," kata Ramadhan, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Kisah Penangkapan Dokter Lois karena Dianggap Sebar Hoaks Soal Covid-19

Diketahui, dr Lois ditangkap setelah postingannya terkait Covid-19 menjadi viral di media sosial.

Bahkan, beberapa masyarakat membela dan mempercayai pernyataan dr Lois ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas