Penimbunan Obat di Kalideres, Polisi Temukan 730 Boks Obat Terapi Covid-19 dan Parasetamol
Sebuah ruko di Jalan Peta Barat, tepatnya di Ruko Peta Barat Indah III Nomor C8, Kalideres, Jakarta Barat digerebek polisi
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah ruko di Jalan Peta Barat, tepatnya di Ruko Peta Barat Indah III Nomor C8, Kalideres, Jakarta Barat digerebek polisi karena diduga melakuan penimbunan obat.
Ruko yang dijadikan gudang obat tersebut sudah dipasangi garis polisi pada bagian pintu.
Beberapa obat yang berada di dalam tumpukan kardus itu juga telah disegel. Obat yang diduga hasil penimbunan berada di lantai dasar ruko.
Baca juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Rabu 14 Juli 2021: London Has Fallen di TRANS TV, Mata Najwa di Trans7
Sementara pada lantai dua dan tiga ruko tidak ada aktivitas dimana lampu yang ada di kedua lantai mati. Seorang pedagang kopi keliling di lokasi, Inem (52) mengatakan penyegelan sudah dilakukan beberapa hari lalu.
"Kalau enggak malam Jumat, malam Sabtu, saya lupa," ujarnya, Selasa(13/7) dinihari.
Inem mengaku tidak tahu persis kegiatan yang dilakukan di pabrik obat tersebut. Namun dari informasi yang diperoleh orang-orang di sekitar sana, ruko itu dijadikan sebagai pabrik obat.
Baca juga: 33 RT di Wilayah Jakarta Pusat Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkot Terapkan Mikro Lockdown
"Saya pernah tanya itu pabrik apa, ternyata pabrik obat," jelasnya.
Apalagi Inem merasa tak pernah bertemu dengan karyawan gudang obat itu karena mereka pulang pada sore hari. Alhasil Inem yang mulai jualan setelahnya, tidak tahu dengan aktivitas ruko.
"Saya nggak pernah ketemu karyawannya soalnya pulang jam 16.00, sedangkan saya ke sini mulai jualan jam 17.00," tuturnya.
Polres Metro Jakarta Barat saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan penimbunan obat yang dilakukan PT. ASA di sebuah gudang di Ruko Peta Barat Indah III Nomor C8, Kalideres, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, pihaknya telah memanggil 5 orang yang berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.
Baca juga: Ketua DPD RI Minta Polisi Terus Usut Pelaku Penimbun Obat Covid-19
"Sudah 5 saksi yang diundang, yang diperiksa hari ini, satu orang customer tadi," kata Joko.
Kendati begitu, Joko tidak menyebutkan identitas rinci dari saksi yang diyakini sebagai customer itu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyebut, sebelumnya kepolisian juga memanggil tiga orang yang bekerja di PT. ASA tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.