Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penimbunan Obat di Kalideres, Polisi Temukan 730 Boks Obat Terapi Covid-19 dan Parasetamol

Sebuah ruko di Jalan Peta Barat, tepatnya di Ruko Peta Barat Indah III Nomor C8, Kalideres, Jakarta Barat digerebek polisi

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
zoom-in Penimbunan Obat di Kalideres, Polisi Temukan 730 Boks Obat Terapi Covid-19 dan Parasetamol
Tribunnews.com/Rizqi Sandi
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat mengamankan ratusan boks obat yang ditimbun dalam gudang di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021). 

Beberapa di antara mereka merupakan pejabat dari perusahaan itu, termasuk Direktur hingga kepala Gudang.

"Polisi kini sudah meminta keterangan ketiga orang saksi, pertama YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) sebagai Kepala Gudang," tutur Ady.

Atas dasar itu, Ady menyatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pihak yang dipanggil itu. Pemeriksaan itu dirasa perlu, guna mengungkap adanya tersangka dalam dugaan penimbunan obat yang dilakukan PT. ASA ini.

"Untuk ini (penetapan tersangka) sedang kita kembangkan, kita sedang menanyakan, meminta keterangan ke beberapa pihak terkait hal ini nanti akan kita sampaikan hasil penyelidikan kami pada saat kami meningkatkannya sebagai penyidikan dan menetapkan beberapa tersangka," kata Ady.

Kombes Ady Wibowo juga mengatakan, perusahaan sempat mencoba membohongi Badan POM.

"Adanya surat dari BPOM tanggal 7 Juli 2021 yang untuk melaksanakan zoom meeting untuk menanyakan apakah ada stok jenis obat Azithromycin 500mg. Tapi disampaikan oleh yang bersangkutan (PT ASA) bahwa stok itu belum ada," tutur Ady.

Berdasarkan pengakuan dari salah satu apoteker ada perintah untuk tidak menjual Azithromycin. Diketahui, Azithromycin merupakan salah satu obat yang bisa digunakan untuk pemulihan pasien Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Salah satu apoteker yang menjelaskan bahwa jenis obat Azithromycin 500mg, ada percakapan dari pemilik PT ya, dari pemilik PT itu untuk tidak dijual dulu artinya ada indikasi untuk ditimbun," jelas Ady.

Dari gudang tersebut ditemukan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya; Azithromycin 500 mg sebanyak 730 box, Paracetamol dan lain-lain.

"Kami melihat di sini bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan ada upaya-upaya untuk menaikan harga dari harga eceran tertinggi," ujar Ady.

Upaya Pencegahan

Terpisah, Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry meminta Kabareskrim Polri untuk menginstruksikan kepada para anggotanya di seluruh tanah air, dalam upaya pencegahan adanya penimbunan obat dan alat kesehatan di tengah situasi pandemi seperti ini. Mengingat, saat ini masyarakat banyak yang membutuhkan barang tersebut.

Sementara di pasaran, baik obat maupun beberapa alat kesehatan seperti tabung oksigen sedang mengalami kelangkaan.

"Saya berharap Polri melalui Kabareskrim Polri menginstruksikan anggotanya di seluruh Tanah Air untuk memberi perhatian pada ketersediaan obat terapi Covid-19 serta alat kesehatan yang dibutuhkan masyarakat," kata Herman

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas