Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, Sahroni: Demi Kebaikan Tidak Apa asal Tak Membingungkan
Pemerintah dikabarkan membuka opsi untuk perpanjangan masa waktu PPKM Darurat hingga 6 minggu.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dikabarkan membuka opsi untuk perpanjangan masa waktu PPKM Darurat hingga 6 minggu.
Informasi perpanjangan tersebut disampaikan dalam bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Senin (12/7) lalu.
Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai, PPKM Darurat ini masih dibutuhkan demi menekan laju kasus Covid-19.
Namun, pemerintah juga harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang sangat terdampak dengan kebijakan ini.
"Saya melihatnya memang PPKM darurat ini penting demi menahan laju penularan covid-19, karena memang kasusnya hingga saat ini masih meningkat. Namun, pemerintah juga harus betul-betul memastikan bahwa warga terpenuhi kebutuhan ekonominya, terutama mereka yang bekerja di sektor informal, dan nggak bisa makan kalau enggak keluar rumah," kata Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Jakarta Dukung Rencana Perpanjangan PPKM Darurat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menyebut, pemenuhan kebutuhan ini perlu benar-benar jadi perhatian pemerintah khususnya dalam penyaluran bantuan di daerah.
"Kita lihat akhir-akhir ini banyak pemberitaan bahwa penjual kaki lima maupun UMKM misalnya, itu mereka benar-benar kehilangan mata pencahariannya. Efek seperti inilah yang harus diantisipasi sekali oleh pemerintah, mengingat kalau kebijakannya diperpanjang, ekonomi rakyat juga akan makin terpuruk," ujarnya.
Lebih lanjut, Sahroni meminta agar pemerintah tidak memunculkan aturan yang membungungkan.
Karenanya hal ini sangat berpotensi menyebabkan munculnya gesekan di masyarakat.
"Aturan seperti misalnya perkantoran buka, atau tentang rumah ibadah tadinya tidak boleh dan sekarang jadi boleh, nah itu menurut saya perlu diantisipasi sosialisasinya gimana. Agar masyarakat tidak bingung dan ujung-ujungnya menyebabkan gesekan di lapangan," pungkasnya.