Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Bagikan Paket Obat Gratis untuk Pasien Covid-19 Isoman, Simak Rincian dan Penjelasannya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan paket obat Isolasi mandiri gratis untuk masyarakat, di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Jokowi Bagikan Paket Obat Gratis untuk Pasien Covid-19 Isoman, Simak Rincian dan Penjelasannya
BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo. Jokowi meluncurkan paket obat isolasi mandiri gratis. 

"Paket ini juga membutuhkan konsultasi dan resep dari dokter,” ujarnya.

Presiden mengingatkan agar program ini tidak mengganggu ketersediaan obat esensial terapi Covid-19 di apotek maupun di rumah sakit.

Ia juga menegaskan bahwa paket isoman gratis untuk rakyat ini tidak untuk diperjualbelikan.

Baca juga: Duduk Terdiam di Atas Motor, Pria Ini Dikira Meninggal karena Covid-19, Ternyata Hanya Mabuk Miras

Penyaluran Dipastikan Tepat Sasaran

Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, mengatakan pihaknya akan memastikan penyaluran paket obat tersebut sampai tepat sasaran.

“Bapak Presiden telah memerintahkan kepada TNI untuk mendistribusikan paket obat-obatan kepada masyarakat di wilayah Jawa dan Bali termasuk memastikan bahwa obat-obatan tersebut sampai kepada tangan masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya, Kamis, dikutip dari laman presidenri.go.id.

Untuk memastikan pendistribusian obat berjalan dengan baik tanpa adanya penyelewengan, pihak TNI akan melakukan koordinasi dengan petugas puskesmas, pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan jajaran kepolisian.

Baca juga: Usai Disuntik Vaksin Covid 19, Organ Vital Gadis Norwegia Membesar dan Begini Penjelasan Medisnya

Berita Rekomendasi

Bantuan obat untuk pasien isolasi mandiri ini akan diberikan kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan yang berlaku dari pihak puskesmas.

“Tentunya akan diawasi oleh kesehatan Kodam, kemudian Kodim, dan Koramil, dan para Babinsa ini juga akan didampingi oleh petugas dari puskesmas maupun bidan desa yang memiliki daftar siapa yang sedang melaksanakan isolasi mandiri tersebut,” lanjutnya.

“Pembagiannya akan disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh puskesmas dengan persyaratan yang sudah ditentukan oleh puskesmas, di antaranya hasil swab dan memang masyarakat tersebut harus melaksanakan isolasi mandiri,” jelas Hadi.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait penanganan Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas