Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Penerima Bansos Tunai akan Terima Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg

Klik cekbansos.kemensos.go.id cek penerima bansos tunai pada Juli 2021. Penerima bansos tunai akan menerima bantuan Rp 600 ribu dan beras 10 kg.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Penerima Bansos Tunai akan Terima Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Seorang warga sedang mengakses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos tunai yang cair pada Juli 2021. Penerima bansos tunai akan menerima bantuan Rp 600 ribu dan beras 10 kg. 

Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Warga antre untuk mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II sebesar Rp 600.000 di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/6/2020).
Warga antre untuk mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II sebesar Rp 600.000 di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/6/2020). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Dari pengalaman Tribunnews.com pada bulan-bulan sebelumnya, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

BERITA REKOMENDASI

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.

Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas