Muhadjir Sebut Indonesia Darurat Militer dalam Tangani Pandemi, Fadli Zon: Ngawur, Mana Militernya?
Fadli Zon kritik pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy yang menyebut Indonesia Darurat Militer: Ngawur Mana Militernya?
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
Belum lagi, dikatakan Sukamta, daerah-daerah yang dinyatakan darurat akan dipimpin komandan militer.
"Kan tidak seperti itu kondisinya. Saya pandang persoalan wabah virus saat ini rujukannya UU Nomor 20 tahun 2018 tetang Kekarantinaan Kesehatan."
"Perangkat di UU ini sudah sangat jelas, termasuk soal karantina wilayah atau lockdown yang bisa digunakan untuk pengendalian pandemi," katanya.
Legislator Komisi I ini meminta Muhajir untuk lebih memahami Undang-Undang.
Baca juga: Muhadjir Sebut Indonesia Berada dalam Situasi Darurat Militer untuk Menangani Pandemi Covid 19
Hal ini supaya pengerahan TNI-POLRI dalam penanganan Covid-19 dikerangkakan secara tepat sesuai dengan peraturan perundangan.
"Silakan pemerintah libatkan TNI-POLRI, tetapi harus dengan ketugasan yang jelas dan terukur sehingga upaya pengendalian lonjakan covid bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya, Muhadjir Effendy menyatakan Indonesia kini tengah berada dalam situasi darurat militer dalam menangani pandemi Covid-19.
Ia menyatakan demikian karena melawan Covid itu adalah situasi memerangi musuh tak kasat mata.
"Sebetulnya pemerintah saat ini walaupun tidak di-declare, kita ini kan dalam keadaan darurat militer."
"Darurat itu kan ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, dan darurat perang."
"Sekarang ini sudah darurat militer karena kita berhadapan dengan musuh yang tidak terlihat," kata Muhadjir di Hotel University Club (UC) UGM, Sleman, DIY, Jumat (16/7/2021).
Baca berita lainnya soal Virus Corona
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Reza Deni)