Tanggapan Satgas IDI soal Banyaknya Pasien Covid-19 Isoman yang Meninggal Dunia
Begini tanggapan satgas IDI soal banyaknya pasien Covid-19 isolasi mandiri yang meninggal dunia.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban memberi tanggapan soal banyaknya pasien Covid-19 isolasi mandiri (isoman) yang meninggal dunia.
Zubairi menyebut, kondisi tersebut terjadi karena banyak pasien dengan keluhan berat tidak bisa mendapatkan perawatan rumah sakit.
Maka dari itu, menurutnya, tak semua pasien Covid-19 bisa sembarangan menjalani isoman.
"Ada pertanyaan beberapa jurnalis: Kenapa pasien Covid-19 yang isoman itu banyak yang meninggal?."
"Jawaban saya clear. Karena banyak pasien dengan keluhan berat tidak bisa masuk ke rumah sakit."
Baca juga: Muhadjir Sebut Indonesia Berada dalam Situasi Darurat Militer untuk Menangani Pandemi Covid 19
"Artinya, tidak 100 persen pasien Covid-19 itu sebenarnya boleh isoman begitu saja," kata Zubairi melalui akun Twitternya, @ProfesorZubairi, Kamis (16/7/2021).
Ia menekankan, pasien yang boleh menjalani isoman adalah pasien yang memiliki paru-paru normal dan saturasi oksigen yang tidak menurun.
Sehingga, sebelum menjalani isoman, pasien Covid-19 harus melakukan rontgen paru-parunya terlebih dahulu.
Agar nantinya, daoat dianalisa apakah ditemukan pneumonia atau tidak.
Baca juga: KSP: Penanganan Pandemi Merujuk pada Darurat Kesehatan Covid-19
"Pasien Covid-19 yang boleh isoman itu adalah yang rontgen parunya normal dan saturasi oksigennya tidak drop."
"Jadi, perlukah orang yang isolasi mandiri itu di-rontgen? Ya perlu."
"Sebab, kalau ditemukan pneumonia pada dirinya, maka perawatannya akan beda total," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Koalisi Warga LaporCovid-19 mencatat ada 451 pasien Covid-19 meninggal saat menjalani isolasi mandiri (isoman).
Mereka meninggal karena berbagai alasan, mulai dari terlambat mendapatkan pertolongan karena rumah sakit penuh, hingga karena tidak terpantau dengan baik oleh pemerintah.
Baca juga: Sering Salah Kaprah, Pemberian Terapi Plasma Konvalesen Bukan Saat Pasien Covid-19 Kritis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.