Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Doa Menyambut Idul Adha 2021, Dibaca saat Malam Hari Raya, Waktu di Mana Doa Tak akan Ditolak

Berikut ini bacaan doa menyambut Idul Adha 2021 yang dibaca saat malam hari raya. Malam hari raya adalah waktu dimana doa tak akan ditolak.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Doa Menyambut Idul Adha 2021, Dibaca saat Malam Hari Raya, Waktu di Mana Doa Tak akan Ditolak
aboutislam.net
(ILUSTRASI) Berikut ini bacaan doa menyambut Idul Adha 2021 yang dibaca saat malam hari raya. Malam hari raya adalah waktu dimana doa tak akan ditolak. 

Penyelenggaraan Malam Takbiran di masjid/musalla, takbir keliling, baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun dengan arak-arakan kendaraan, dan Salat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M di masjid/musalla yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya, ditiadakan di seluruh kabupaten/kota dengan level asesmen 3 dan 4 yang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat;

3. Pelaksanaan Kurban

- Pelaksanaan kurban wajib memenuhi ketentuan:

a. Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan sesuai syariat Islam, termasuk kriteria hewan yang disembelih;

b. Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yakni pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban;

c. Pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R);

d. Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan ketentuan:

Berita Rekomendasi

- Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), meliputi:

a. Melaksanakan pemotongan hewan kurban di area yang luas sehingga memungkinkan diterapkannya jaga jarak fisik;

b. Penyelenggara melarang kehadiran pihak-pihak selain petugas pemotongan hewan kurban;

c. Menerapkan jaga jarak fisik antarpetugas pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging;

d. Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh petugas kepada ke tempat tinggal warga yang berhak;

e. Petugas yang mendistribusikan daging kurban wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima.

- Penerapan protokol kesehatan dan kebersihan petugas dan pihak yang berkurban:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas