Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Juliari Mengaku Tak Pernah Instruksikan Anak Buah untuk Pungut Biaya ke Vendor Bansos

Eks Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara kembali menjalani sidang lanjutan pada hari ini, Senin (19/7/2021) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Juliari Mengaku Tak Pernah Instruksikan Anak Buah untuk Pungut Biaya ke Vendor Bansos
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Eks Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara saat sidang lanjutan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (21/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara kembali menjalani sidang lanjutan pada hari ini, Senin (19/7/2021) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan terdakwa Juliari Batubara atas perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Dalam persidangan, politikus dari PDI-P itu mengaku tidak pernah menginstruksikan Adi Wahyono yang merupakan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) untuk memungut uang ke vendor pengadaan bansos.

Hal itu bermula saat jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menanyakan peran Juliari dalam pengurusan bansos Covid-19 ini.

"Apa saudara tahu persyaratan lainnya selain mau dan sanggup sebagai penyedia (vendor bansos)?," tanya Jaksa ke Juliari dalam persidangan, Senin (19/7/2021).

"Yang saya ingat adalah persyaratan dari sisi finansial ya, kemampuan finansial," jawab Juliari yang dihadirkan melalui sambungan virtual.

Mendengar jawaban tersebut, Jaksa kembali menanyakan terkait dengan adanya persyaratan soal finansial tersebut.

Berita Rekomendasi

Jaksa menanyakan, siapa yang membuat kebijakan tersebut.

"Tadi saudara mengatakan syarat finansial, terdakwa tahu dari mana?," tanya kembali jaksa.

Baca juga: Hadir Secara Virtual, Eks Mensos Juliari Batubara Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa Hari ini

"Ya dari saudara Adi Wahyono," jawab Juliari singkat.

Lantas Jaksa kembali menanyakan kembali kepada Juliari terkait dengan keterlibatan Adi Wahyono.

Jaksa menanyakan peran Juliari soal pungutan uang atau komitmen fee yang diserahkan oleh para vendor bansos kepada Adi Wahyono.

"Apakah terdakwa juga memberikan arahan atau perintah instruksi kepada Adi Wahyono adanya memungut uang, sejumlah uang dari penyedia yang sudah ditunjuk?," tanya Jaksa.

Menjawab pertanyaan tersebut, Juliari mengaku tidak pernah memberikan arahan atau instruksi kepada anak buahnya tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas