Selama Menjabat Menteri, Juliari Batubara Mengaku Tak Tahu Tata Kelola Anggaran di Kemensos
Juliari Peter Batubara mengaku tidak mengetahui prinsip-prinsip tata kelola keuangan atau anggaran negara.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
"Kewenangan saya antara lain, kalau dalam pengadaan (bansos Covid-19) ya penunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang mulia," jawab Juliari.
Lanjut Hakim kembali menanyakan wewenang Juliari sebagai Menteri Sosial dalam pengawasan pelaksanaan anggaran dalam pengadaan bansos Covid-19 2020 lalu.
"Yang saya ingin tanyakan ke saudara, seperti apa bentuk pengawasan yang saudara lakukan berkaitan dengan pengelolaan dan pendistribusian bantuan sosial covid pada tahun 2020?" tanya Hakim.
Baca juga: Hadir Secara Virtual, Eks Mensos Juliari Batubara Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa Hari ini
Menanggapi pertanyaan dari Hakim, Juliari mengatakan bentuk pengawasan yang dilakukan dirinya adalah mulai dari melakukan rapat hingga melakukan inspeksi mendadak alias sidak.
Sidak itu sendiri kata Juliari dilakukan agar penyaluran bansos bisa sampai ke para penerima manfaat.
"Saya menjalankan pengawasannya antara lain dalam setiap rapat senin, saya meminta laporan progres daripada penyaluran termasuk juga penyerapan anggaran. Karena menurut saya ini yang paling untuk pertanggungjawaban pada atasan saya, yaitu presiden," katanya.
"Kedua saya sesekali, kunjungan sidak juga yang mulia, ke bawah, ke beberapa daerah saya menyidak langsung, penyaluran distribusi daripada bansos kepada warga penerima manfaat," ujar Juliari.