Selama Menjabat Menteri, Juliari Batubara Mengaku Tak Tahu Tata Kelola Anggaran di Kemensos
Juliari Peter Batubara mengaku tidak mengetahui prinsip-prinsip tata kelola keuangan atau anggaran negara.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mengaku tidak mengetahui prinsip-prinsip tata kelola keuangan atau anggaran negara pada Kementerian Sosial RI kala dirinya masih menjabat sebagai Menteri.
Hal itu diungkapkan Juliari dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pernyataan Juliari bermula saat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mohammad Damis menanyakan terkait peran dan tanggung jawab Juliari termasuk dalam mengelola anggaran negara selama menjadi Menteri.
"Apakah saudara sebagai menteri mengetahui prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara?" tanya Hakim Damis dalam ruang sidang, Senin (19/7/2021).
Menanggapi pertanyaan Damis, Juliari mengatakan tidak mengetahui terkait tata kelola tersebut.
"Tidak tahu yang mulia," jawab Juliari yang dihadirkan dalam sambungan virtual.
Baca juga: Juliari Sebut Cita Citata Diundang Ke Labuan Bajo Untuk Acara Hiburan Usai Rapat Pimpinan Kemensos
Mendengar jawaban tersebut, Damis tampak terkejut.
Damis menyatakan mengatakan seorang menteri tak tahu tata kelola keuangan negara merupakan sesuatu yang fatal.
Bahkan Damis sempat menjelaskan terkait prinsip tata kelola keuangan atau anggaran negara, satu di antaranya ekonomis dan transparan.
"Waduh fatal kalau begitu ya. harusnya saudara tahu prinsipnya yang diatur di dalam ketentuan pasal 3 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003. Prinsipnya antara lain harus ekonomis, efisien, transparan, itu ada beberapa prinsip-prinsip pengelolaan. Baik kalau begitu," jelas Damis.
Tak cukup di situ, Hakim Damis kembali menanyakan kepada Juliari saat dirinya menjabat sebagai Menteri.
Kali ini yang ditanyakan Damis yakni terkait kewenangan Juliari sebagai Menteri Sosial.
Baca juga: Apa Arti Kode Tiga Jari dari Juliari kepada Hotma Sitompul?
"Saudara terdakwa sebagai menteri yang juga sebagai pengguna anggaran pada Kementerian yang saudara pimpin, apakah saudara mengetahui kewenangan saudara?" tanya Hakim.