Masih Pandemi, Wapres Ma'ruf Laksanakan Salat Iduladha di Kediaman Resmi
Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin bersama Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin beserta perangkat Paspampres terbatas, melaksanakan salat Iduladha di Kediaman Resmi.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perayaan hari raya Iduladha 10 Dzulhijjah 1442 H/20 Juli 2021 masih dalam suasana pandemi Covid-19, bahkan di tengah kenaikan jumlah kasus di tanah air yang cukup signifikan.
Maka itulah, Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin bersama Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin beserta perangkat Paspampres terbatas, melaksanakan salat Iduladha di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2 Jakarta Pusat, Selasa (20/07/2021).
Dari keterangan Setwapres yang diterima, rangkaian salat iduladha menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Wapres Berharap Tak Muncul Klaster Baru di Hari Raya Idul Adha
Bertindak sebagai khatib usai pelaksanaan salat Iduladha adalah Direktur Utama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Majelis Ulama Indonesia, Aminudin Yakub.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seluruh organisasi masyarakat (ormas) sepakat untuk menyelenggarakan ibadah Idul adha di rumah masing-masing.
Ketentuan tersebut diutamakan di wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Idul Adha kali ini dengan tetap melaksanakan ibadah tapi memperhatikan protokol kesehatan, menjaga jiwa manusia. Karena itu, supaya dilakukan di rumah saja, takbir di rumah saja. Begitu juga untuk penyembelihan kurban supaya dilakukan melalui rumah pemotongan hewan dan dibagikan diantar dari rumah-rumah," kata Ma'ruf di kanal Youtube Wakil Presiden, Minggu (18/7/2021) malam.
Baca juga: Wapres Nilai Esensi Kurban Bantu Sesama yang Membutuhkan
Ma'ruf mengatakan kesepakatan bersama tersebut telah dirangkum dalam beberapa poin.
Dirinya memerintahkan perwakilan ormas, Ketua Syarikat Islam (SI) Hamdan Zoelva membacakan kesepakatan dalam penyelenggaraan ibadah Iduladha.
"Pelaksanaan ibadah dan syi’ar Iduladha, seperti salat ied dan takbir, diselenggarakan di rumah masing-masing," ujar Ketua Syarika Islam (SI) Hamdan Soelva.
Baca juga: 1900 Orang di Jakarta Antre Masuk Kamar Perawatan, di Bekasi Tenda Darurat Pasien Covid Dikosongkan
Selain itu, pelaksanaan pemotongan hewan kurban dapat dipindah ke rumah potong hewan (RPH).
Pembagian daging kurban harus melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
"Rumah potong hewan dan/atau tempat lain yang aman, serta pembagian daging dilakukan dengan di antar ke rumah penerimanya," katanya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menekankan pelaksanaan ibadah dan syi’ar agama yang berpotensi menjadi mata rantai penularan Covid-19, seperti kerumunan, harus dihindarkan dan ditiadakan, sehingga dapat dipindah ke rumah masing-masing.
"Penanggulangan Covid-19 adalah merupakan upaya untuk menjaga keselamatan jiwa (hifdzu an-nafsi) setiap masyarakat yang harus diutamakan dan didahulukan," terangnya.