Menko PMK: Lakukan Pemetaan Desa untuk Percepat Penyaluran BLT Dana Desa
Percepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Menko PMK minta dilakukan pemetaan pada 75 ribu desa di seluruh Indonesia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan pemetaan terhadap 75 ribu desa di seluruh Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
“Desa-desa atau kecamatan yang masih bermasalah dipetakan secara detail, misalnya dari derajat masalahnya, mana yang paling berat, mana yang paling ringan. Masing-masing pihak termasuk dari Kemenko PMK juga akan memback-up,” ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Selasa (20/7/2021).
Baca juga: Pengakuan Warga Antre Berjam-jam Cairkan Dana BST Rp 600 Ribu, Demi Beli Tusuk Sate dan Sembako
Muhadjir mengatakan hasil pemetaan itu nantinya akan dijadikan acuan untuk menyelesaikan beragam persoalan yang ada di desa.
Dirinya meyakini, setiap desa memiliki permasalahan yang berbeda-beda sehingga akhirnya menghambat proses penyaluran BLT DD.
“Tentu untuk memilah permasalahan di masing-masing desa ini kita harus bekerja sama. Yang paling penting adalah harus turun lapangan," ucap Muhadjir.
"Untuk masalahnya apa kalau bisa diselesaikan perlevel, kalau bisa diatasi di level Bupati ya Bupati, kalau akhirnya tidak selesai sampaikan ke Pak Mendes nanti diselesaikan di tingkat yang lebih tinggi. Kalau bisa dalam minggu ini kelar," tambah Muhadjir.
Baca juga: 1900 Orang di Jakarta Antre Masuk Kamar Perawatan, di Bekasi Tenda Darurat Pasien Covid Dikosongkan
Seperti diketahui, menyikapi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang diambil dari alokasi anggaran dana desa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.