Momentum Hari Raya Idul Adha, Indonesia Diminta Upayakan Keadilan Etnis Muslim Uighur di Xinjiang
Indonesia dan negara - negara berpenduduk mayoritas muslim diharapkan dapat menggalang kekuatan untuk menyetop otoritas Tiongkok dari aktivitas apa
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia dan negara - negara berpenduduk mayoritas muslim diharapkan dapat menggalang kekuatan untuk menyetop otoritas Tiongkok dari aktivitas apapun terhadap etnis Uighur di Xinjiang saat perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.
Pasalnya tak ada pihak yang menjamin para muslim Uighur bisa menjalankan ibadah dan perayaan hari besar umat Islam tersebut.
Lantaran otoritas setempat masih menutup rapat akses dan informasi terkait etnis Uighur dari dunia.
"Hari ini kan Idul Adha, kita sangsi muslim Uighur dapat menjalankan kewajiban ibadah dan perayaan hari besar umat islam tersebut, mengingat China hingga detik ini masih menutup rapat akses dan informasi etnis Uighur dari dunia," kata peneliti senior Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (Centris), AB Solissa saat dikonfirmasi, Selasa (20/7/2021).
AB Solissa menyebut banyak negara di dunia yang sudah menggunakan momentum Hari Keadilan Internasional atau World Day of International Justice yang jatuh pada 17 Juli kemarin, untuk mendesak otoritas Tiongkok agar memberi akses keluar masuk bagi tim investigasi independen mereka untuk melihat langsung kondisi terkini etnis Uighur.
Baca juga: Di Indonesia Berita Tentang Muslim Uighur Banyak Propagandanya Ketimbang Faktanya kata Imam Pituduh
Salah satu tujuan pembentukan Hari Keadilan Internasional juga sebagai penanda pentingnya memerangi impunitas dan membawa keadilan bagi korban kejahatan perang, kejahatan kemanusiaan, dan genosida.
"Tujuan utama disepakatinya World Day of International Justice oleh seluruh negara-negara dunia adalah untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian memperoleh keadilan bagi siapapun dimuka bumi ini, tak terkecuali kaum minoritas seperti etnis Uighur di China," jelasnya.
Diketahui berdasarkan laporan investigasi sejumlah pihak seperti Amnesty Internasional dan negara adidaya AS dan Inggris, patut diduga telah terjadi kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran berat HAM yang menjurus pada aksi genosida terhadap etnis Uighur di China.
Laporan yang juga disertai kumpulan bukti otentik ini menunjukkan China menargetkan populasi Xinjiang berdasarkan agama dan etnis serta penggunaan kekerasan, intimidasi yang tidak manusiawi untuk menghilangkan keyakinan serta praktik etnobudaya Muslim Turki.
Etnis lain di wilayah tersebut juga disebutkan di indoktrinasi tanpa henti, penyiksaan fisik dan psikologis lewat penyiksaan, pemukulan, setrum listrik, tekanan mental, pengekangan hingga dikurung tersendiri.
"Ingat, World Day of International Justice mengingatkan kita masyarakat dunia untuk membawa siapapun yang melakukan kejahatan kemanusiaan ke meja hijau. Tidak ada impunitas dimuka bumi ini bagi pelaku kejahatan kemanusiaan," pungkas AB Solissa.