Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggaran Bansos Ditambah Rp 55,21 Triliun di Masa Perpanjangan PPKM Darurat, Berikut Rinciannya

Jokowi mengungkapkan anggaran bansos ditambah Rp 55,21 triliun di masa PPKM Darurat diperpanjang. Apa saja rinciannya?

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Anggaran Bansos Ditambah Rp 55,21 Triliun di Masa Perpanjangan PPKM Darurat, Berikut Rinciannya
Tribunnews.com
(ILUSTRASI) Jokowi mengungkapkan anggaran bansos ditambah Rp 55,21 triliun di masa PPKM Darurat diperpanjang. Apa saja rinciannya? 

Adapun sektor lain di esensial dan kritikal dan terkait perjalanan akan dijelaskan terpisah.

Pernyataan lngkap Jokowi soal PPKM Darurat diperpanjang

Selengkapnya, berikut pernyataan lengkap Jokowi soal PPKM Darurat yang diperpanjang hingga Minggu, 25 Juli 2021:

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air

Penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat-sangat berat.

BERITA TERKAIT

Ini dilakukan untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien COVID-19.

Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya.

Baca juga: IDI Dukung Langkah Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi Harap Kasus Covid-19 dan Tekanan di RS Menurun

Namun Alhamdulillah, kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan.

Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM.

Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.

Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00, dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas