Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Harian Corona Masuk 5 Besar Dunia, Wakil Sekretaris SPI DKI Setuju PPKM Darurat Diperpanjang

Jokowi resmi memperpanjang PPKM Darurat,Wakil Sekretaris SPI DKI Jaya, Mohammad Erlangga berharap pemerintah perhatikan dampak ekonomi masyarakatnya

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kasus Harian Corona Masuk 5 Besar Dunia, Wakil Sekretaris SPI DKI Setuju PPKM Darurat Diperpanjang
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers mengenai PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah, Wakil Sekretaris Sahabat Polisi Indonesia (SPI) DKI Jaya, Mohammad Erlangga mengatakan pihaknya turut mendukung keputusan pemerintah ini.

Mengingat, hal ini sebagai upaya pemerintah dalam menekan angka penularan Covid-19.

Apalagi, pada 18 Juli 2021, kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 52 ribu orang.

Bahkan, jumlah ini mengantar Indonesia masuk lima besar negara dengan kasus harian tertinggi.

Mengutip dari Tribunnews.com, Rabu (21/7/2021), hal tersebut diungkap langsung oleh Erlangga pada Rabu (21/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, PSI Minta Tiga Hal Ini Dijalankan

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Pengelola Pusat Perbelanjaan Tuntut Relaksasi Pajak

"Sebagai mitra kepolisian Republik Indonesia, SPI mendukung keputusan pemerintah dalam perpanjangan masa PPKM ini, mengingat kasus covid-19 aktif Indonesia per tgl 18 Juli 2021 telah mencapai hampir 52 ribu kasus positif aktif dan masih masuk dalam lima besar negara dengan kasus harian tertinggi di dunia," jelas Erlangga.

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan yang sama, Erlangga berharap pemerintah tetap memperhatikan dampak panjang keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Terutama pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Kami juga mengharapkan pemerintah untuk memperhatikan dampak panjang dari PPKM itu sendiri terhadap keberlangsungan perekonomian masyarakat terutama di sektor UMKM," terang Erlangga.

Sebagai informasi, pemerintah telah berupaya memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara masyarakat.

Oleh karena itu, jika trend kasus terus mengalami penurunan, maka pemerintah akan melakuakan pembukaan secara bertahap sektor-sektor ekonomi masyarakat mulai tanggal 26 Juli 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi langsung dalam konferensi pers secara virtual di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang Seminggu, 26 Juli Mulai Dilonggarkan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers mengenai PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021) malam.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers mengenai PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021) malam. (YouTube Sekretariat Presiden)

"Kita selalu memantau memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas