Apindo Sebut Pemerintah Masih Punya Tunggakan Biaya Isoman Pasien Covid-19 Rp 196 Miliar
Hariyadi meminta agar pemerintah pusat mencontoh pemerintah daerah dalam menerapkan sistem pembayaran biaya isoman ini.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang juga merupakan Ketua Perhimpunan Hotel dan restoran (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyebut bahwa pemerintah masih memiliki tunggakan biaya isolasi mandiri (isoman) pasien covid-19 sebesar Rp 196 miliar.
Layanan isoman pasien Covid-19 itu tersebar di 21 hotel di DKI Jakarta.
"Sampai saat ini belum dibayar, masih berproses ada sekitar Rp 196 miliar untuk isoman," ujarnya dalam diskusi Pengenaan Pelarangan Beroperasi Bagi Sektor Industri Manufaktur selama penerapan PPKM Mikro Darurat, Rabu (21/7/2021).
Sebetulnya, tagihan itu sudah disampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
Menurut Hariyadi, prosesnya masih menunggu persetujuan dari Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan.
"Ini nanti harusnya masuknya dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), karena awalnya order (pesanan) dari sana, permintaannya dari BNPB lalu sampaikan ke daerah," imbuh Hariyadi.
Berkaca dari tunggakan itu, apabila pemerintah ingin kembali bekerja sama dengan pengusaha hotel, Hariyadi berharap sistem pembayaran bisa diperbaiki.
Ia meminta agar pemerintah pusat mencontoh pemerintah daerah dalam menerapkan sistem pembayaran biaya isoman ini.
Sebagai contoh, Pemprov Jabar membayar sebagian biaya isoman yakni 50 persen kepada pengusaha hotel dalam dua minggu sekali sehingga bisa mengurangi beban pengelola.
Baca juga: Jangan Panik, Simak Panduan Cara Isolasi Mandiri (Isoman) di Rumah
"Kalau pemerintah mau bekerja sama lagi, kami mintanya pola pembayaranya itu yang baik ya. Untuk beberapa daerah seperti Bandung untuk isoman, itu dibayarkan Pemprov, jadi dibayar 50 persen dulu kalau tidak salah. Pembayarannya 2 minggu sekali, jadi sudah jauh lebih baik," kata Hariyadi.
Secara umum ia menuturkan bahwa masyarakat lebih memilih isoman di rumah ketimbang di hotel. Menurut Hariyadi, jumlah pasien isoman di hotel tidak begitu banyak.
"Pada kenyataannya, tamu di hotel isoman itu justru sedikit karena banyak yang isoman di rumah, lebih tenang dan bisa mengantisipasi," katanya.
Sebelumnya, Ketua PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mencatat tunggakan sebesar Rp 140 miliar periode Februari hingga Juni 2021 dari beberapa hotel yang menjadi tempat karantina Orang Tanpa Gejala (OTG) di DKI Jakarta.
Pengusaha hotel tersebut meminta bantuan kepada BPD PHRI DKI Jakarta agar bisa komunikasi dengan BNPB, sebagai pemrakarsa hotel bagi OTG.